Komisi D DPRD Jatim Tinjau Pengelolaan Limbah Medis RSUD Karsa Husada Batu

Pengelolaan limbah medis RSUD Karsa Husada
Komisi D DPRD Jatim kunjungi RSUD Karsa Husada Batu untuk memastikan pengelolaan limbah medis sesuai standar lingkungan dan kesehatan. Foto: Istimewa
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Batu, Ruang.co.id – Untuk melakukan tugas legislasi yakni memonitor pengelolaan sampah dan limbah rumah sakit. Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Karsa Husada Batu selasa, (5/8).

Dalam kunjungan kerja yang dipimpin wakil ketua komisi D, Khusnul Arif tersebut, rombongan didampingi kepala dinas lingkungan hidup (DLH) provinsi Jatim Dr Nurkholis dan direktur RSUD Karsa Husada Dr dr Muhamad Rizal serta jajaran direksi lainnya.

Kunjungan ini merupakan komitmen komisi D bidang pembangunan DPRD Jatim dalam upaya memastikan limbah medis di rimah dakit memenuhi standart lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Arif, pihaknya melihat langsung bagaimana RSUD karsa Husada mengelola limbah domestik, limbah medis B3 maupun pencemaran air. Hasilnya cukup baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan.

“Kami melihat langsung proses pengelolaan air limbah (IPAL) di dua titik, yakni di gedunh timur dan barat rumah sakit. Hasilnya terlihat air tersebut jernih dan aman. Ini dibuktikam dengan adanya kolam ikan kecil yang sehat sehingga menjadi indikator biologis kualitas air,” jelas legislatir fraksi Nasdem ini menjelaskan.

Bahkan, lanjutnya lagi, metode pemantauan IPAL di rumah sakit ini dilakukan secara terukur melalui tahapan pengukuran suhu, debit air, serta uji laboratorium bulanan terhadap kualitas air limbah. Disamping itu, rumah sakit Karsa Husada juga memiliki dokumen persetujuan teknis pemanfaatan air limbah sejak desember 2022.

Komisi D mengapresiasi IPAL yang sudah ada. Tapi juga mendorong agar rumah sakit bisa memperoleh sertifikat layak operasional air limbah dengan memanfaatkan hasil IPAL untuk flushing toilet dan penyiraman taman. Sehingga untuk realisasi pelaksanaan ini diperlukan perencanaan anggaran yang matang.

Terkait pengelolaan limbah B3 medis, RSUD Karsa Husada juga sudah bekerjasama dengan dengan pihak ketiga. Namun, komisi D mendorong agar rumah sakit segera menjalin kerjasama dengan PT Pratama Jatim Lestari (PT PJL ) Mojokerto. PT PJL merupakan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim yang khusus menangani pengelolaan limbah dan sampah di Dawar Blandong Mojokerto.

Baca Juga  Jatim Pacu Produksi Beras 2 Juta Ton untuk Swasembada Pangan Nasional 2027

“PT PJL sendiri sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis. Jadi, jika RSUD Karsa Husada bekerja sama dengan PT PJL, berarti rumah sakit ini tidak hanya menjaga lingkungan saja. Tetapi juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa Timur,” tandas Arif.

Sementara itu, meski untuk limbah domestik RSUD Karsa Husada sudah melakukan kerja sama dan membuat MoU dengan pihak swasta. Namun DPRD Jatim juga mendorong agar rumah sakit ini tetap membangun komunikasi dengan PT PJL agar memperluas cakupan pengelolaan limbah uang lebih teritregasi dan efisien.

“Melalui kunjungan kerja ini, kami komisi D DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kualitas layanan kesehatan di rumah sakit- rumah sakit daerah. Termasuk dari sisi pengelolaan lingkungan dan Limbah,” pungkas Khusnul Arif.

Komisi D DPRD Jatim juga mengharapkan agar Karsa Husada menjadi role model pengelolaan limbah medis dan domestik yang aman, ramah lingkungan dan berkelanjuran.