Ruang.co.id – PW SATUAN SISWA PELAJAR DAN MAHASISWA (SAPMA) PEMUDA PANCASILA Provinsi Jawa Timur secara resmi menyampaikan sikap kritis terhadap rencana unjuk rasa bertajuk ‘Turunkan Gubernur Jatim’. Dalam pernyataannya, Ketua PW SAPMA PP Jatim, Arderio Hukom, S.H., M.KN, menegaskan, “Kami sangat sepakat dengan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai wujud nilai Pancasila, namun harus dilakukan sesuai hukum dan norma yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.” Selasa, (26/8/2025).
SAPMA PP Jatim menyoroti metode unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan dengan mendirikan Posko Rakyat Jatim Menggugat berhari-hari di sekitar Taman Apsari. Arderio Hukom menambahkan, “Aktivitas berhari-hari di Taman Apsari justru menimbulkan keresahan. Lokasi yang berdekatan dengan Grahadi dan statusnya sebagai RTH publik membuat langkah ini cukup bertentangan dengan nilai kebebasan berekspresi yang baik.” Pendirian bangunan posko di area tersebut juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014.
Pernyataan SAPMA PP Jatim juga menggarisbawahi dampak sosial yang lebih luas. Hukom memperingatkan, “Glorifikasi pemberitaan ini berpotensi memicu polarisasi dan merusak kohesi kebangsaan yang telah terawat di Jatim. Kita harus belajar dari peristiwa di Pati dan kerusuhan bernuansa sara di Surabaya tanggal 24 Agustus lalu.” Gangguan ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada sektor ekonomi dan iklim investasi domestik.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, SAPMA PP Jatim mengeluarkan seruan. “Bersama ini kami menyerukan untuk bersama-sama memikirkan kepentingan publik. Mari perjuangkan hak rakyat melalui jalur yang beradab dan kompeten tanpa merugikan rakyat yang sedang kita perjuangkan,” pungkas Arderio Hukom. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan semua stakeholder terkait dalam menjaga kondusivitas Jawa Timur.

