Ruang.co.id – Suasana malam di kawasan industri Kedurus, Surabaya, berubah mencekam ketika konflik kepemilikan pabrik menjerat tiga puluh karyawan CV Variatexindo. Mereka terpaksa terkunci di dalam perusahaan garmen tersebut akibat sengketa harta gono gini yang melibatkan pemilik perusahaan. Insiden Sabtu malam itu mengungkap drama keluarga yang berujung pada penahanan puluhan pekerja tak bersalah. Sabtu, (30/8/2025).
Perseteruan sengit antara pasangan HLH dan HH mengenai status kepemilikan aset perusahaan memicu aksi penguncian pabrik. HH bersikukuh masih memiliki hak legal atas pabrik karena pembatalan akta perdamaian yang pernah disepakati. Klaim ini langsung dibantah oleh JS, putri pasangan tersebut, yang menegaskan hibah kepemilikan perusahaan tetap sah secara hukum.
Ketegangan memuncak ketika pihak HH mendatangkan sejumlah orang untuk melakukan pengambilalihan pabrik secara paksa. Aksi ini berlangsung dengan penguncian pintu gerbang pabrik dari luar. Puluhan karyawan yang masih bekerja terpaksa terjebak di dalam, termasuk JS yang saat itu berada di lokasi.
JS dengan tegas menyatakan keengganannya meninggalkan pabrik. Ia khawatir terjadi penguasaan aset sepihak jika semua karyawan keluar dari lokasi. Sikap ini diambil meski harus menahan rasa takut dan cemas yang membayangi semua orang di dalam.
Pihak HH bersikeras ingin masuk dengan dalih melakukan mediasi konflik keluarga. Namun JS menolak mentah-mentah ajakan tersebut. Ia menganggap keselamatan karyawan menjadi taruhan utama jika mediasi dilakukan dalam kondisi tidak seimbang.
Kepanikan merebak di antara karyawan yang merasa menjadi sandera konflik bisnis keluarga. Mereka hanya ingin bekerja dengan tenang, bukan terjebak dalam masalah hukum keluarga pemilik perusahaan. Situasi ini menunjukkan bagaimana sengketa warisan dapat mengancam keselamatan pihak tidak bersalah.
Kehadiran Polsek Karangpilang berhasil mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Aparat berjaga ketat di depan pabrik sambil berupaya menenangkan kedua belah pihak. Mereka mencari solusi damai sengketa agar para karyawan dapat dievakuasi dengan aman.
Hingga berita ini diturunkan, situasi masih tegang namun terkendali. Aparat terus melakukan pendekatan untuk memfasilitasi proses mediasi yang adil dan tanpa paksaan. Nasib tiga puluh karyawan masih bergantung pada kesepakatan kedua pihak yang bertikai.
Peristiwa ini mengungkap bagaimana konflik internal keluarga dapat mengganggu operasional bisnis secara signifikan. CV Variatexindo yang seharusnya menjadi tempat mencari nafkah berubah menjadi lokasi berbahaya akibat sengketa kepemilikan yang tidak terselesaikan.
Para karyawan yang hanya ingin bekerja dengan tenang harus menghadapi situasi tidak menyenangkan. Hal ini mengingatkan pentingnya penyelesaian hukum yang jelas dalam setiap sengketa bisnis keluarga agar tidak merugikan pihak lain.

