Proyeksi Pendapatan Jatim 2026 Stagnan Banggar DPRD Soroti Peringatan Dini Fiskal

Proyeksi pendapatan daerah Jatim 2026
ubir Banggar serahkan naskah tanggapan Banggar atas nota keungan 2026 Gubernur kepada pimpinan Rapat yang juga ketua DPRD Jatim M Musyafak Rouf
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Proyeksi penerimaan daerah provinsi Jawa Timur tahun 2026 yang stagnasi bahakn cenderung menurun, Mendapat sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur.

Dalam rapat Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di gedung DPRD Jatim, senin ( 22/9). Juru bicara Banggar, Lilik Hendarwari mengatakan, pendapatan daerah Jatim mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat diproyeksikan turun atau minus 1,2 persen.

Dalam nota gubernur, 0pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 28,263 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28,15 miliar.

Menurut Lilik, proyeksi penurunan pendapatan daerah ini harus menjadi peringatan dini berkurangnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai komponen belanja.

Banggar merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain menelaah potensi peningkatan PAD yang pada 2026 hanya diproyeksikan tumbuh 1,8 persen, yang dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 4,8-5,6 persen.

Baca Juga  DPRD Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Luar Negeri ke Rakyat

” Kami Banggar juga meminta rasionalisasi target pajak daerah yang hanya diproyeksikan naik 2,2 persen. Selain itu, pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah yang masih stagnan juga kami nilau perlu dilakukan, ” tandas Lilik.

Banggar berharap komisi terkait dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 tidak hanya menerima penjelasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Tetapi juga menetapkan target penerimaan PAD yang lebih rasional, termasuk dari hasil pemanfaatan aset daerah yang masih idle.

Rekomendasi lainnya yaitu optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat memberi kontribusi signifikan terhadap PAD.

Baca Juga  Paripurna DPRD Jatim, Fraksi NasDem Usung Pilar Baru Kemandirian Fiskal

Jika berdasarkan hasil evaluasi BUMD dinilai tidak sehat dan menjadi beban APBD, DPRD membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memastikan penanganan yang efektif.

Banggar juga menekankan pentingnya kontribusi BUMD maupun perusahaan swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), penyusunan roadmap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mandiri secara anggaran.

Selain itu juga percepatan regulasi terkait penyelenggaraan Sister Hospital untuk pemerataan mutu layanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jatim.

Selain itu, Banggar juga mendorong agar bantuan hibah dapat diberikan untuk Madrasah Aliyah swasta yang dinilai masih membutuhkan dukungan, sementara Madrasah Aliyah negeri sudah terakomodasi melalui anggaran Kementerian Agama.

“Terkait kecenderungan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2026 ini, kami meminta setiap komisi memastikan OPD mitra menyusun skema efisiensi belanja sebagai langkah antisipasi,” pungkas Lilik.