Pembangunan RSUD Sedati Tuai Polemik, Visi Misi Bupati Terganggu dan Kontraktornya Terancam Putus Kontrak

Polemik RSUD Sedati
Pembangunan RSUD Sedati di Sidoarjo tersendat, progres lamban. Bupati Subandi kecewa, kontraktor terancam putus kontrak. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, membangun Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah bagian Timur. RSUD Sedati namanya, karena lokasinya berada di lingkungan Kecamatan Sedati, Desa Betro.

RSUD ini akan berdiri diatas lahan seluas 5.000 meter persegi, dan sebelahnya terdapat bangunan Pusat layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kec. Sedati.

RSUD Sedati rencananya memiliki bangunan seluas 4.000 meter persegi dengan tiga lantai dan terdiri dari lima blok, dengan pengajuan klasifikasi rumah sakit tipe D, dengan fasilitas rawat inap (ranap) 50 tempat tidur.

Saat ini tengah melaksanakan pekerjaan penyelesaian pemancangan tiang penyangga gedung rumah sakit tiga lantai tersebut.

Bupati Sidoarjo, Subandi, Selasa, (23/9/2025), ke lokasi proyek pembangunan meninjau langsung progres pengerjaannya.

Ia datang bersama M. Ainur Rahman Kepala Bappeda Sidoarjo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo M. Bachruni Aryawan, serta Kabag Hukum Setda Sidoarjo Komang Rai Warmawan.

Kepada wartawan, Bupati Subandi berharap pembangunan RSUD Sedati selesai tepat waktu, sesuai dengan berakhirnya kontrak pengerjaannya Desember tahun ini.

Namun cukup mengejutkan, ketika melihat kondisi di lapangan, Bupati Subandi menilai progres pengerjaannya lamban dan tidak sesuai target. Oleh karenanya, Ia meminta kebutuhan pekerjaan ada tambahan pengerjaan lembur.

“Ini (pembangunan RSUD Sedati) akan terus kita koreksi, mudah-mudahan dengan kehadiran bupati dan semuanya tambah semangat lagi, dilembur atau apa,” pinta Bupati Subandi.

Teranalisa saat sidak, pekerjaan proyek RSUD itu berjalan sekitar 3 persen. Tidak sesuai dengan target harapan di kisaran 10 persen. Bupati meminta Dinas Kesehatan selaku penanggungjawab, untuk memperketat pengawasan pengerjaannya, agar dapat maksimal sesuai progres target di sisa waktu tiga bulan ini.

Baca Juga  Pemkab Titip Harapan Emas di Pelantikan Pelajar NU Sidoarjo

Alasan bupati, kehadiran RSUD Sedati menjadi harapan dan mampu mendekatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Sedati dan sekitarnya. “Visi dan misi bupati, ingin ada pelayanan yang bagus di rumah sakit kita,” ucapnya.

Sebuah rilis resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Sidoarjo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, mengatakan kontrak pengerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati terhitung mulai Juli sampai Desember 2025.

ā€œSetiap Minggu progres pengerjaannya di evaluasi. Tapi saat ini ada minus target progres pembangunannya, sekitar 7 persen dari target 10 persen,ā€ ujarnya.

Ia berharap, untuk mengejar kekurangan progres pekerjaan proyek ini, meminta kontraktor pelaksana supaya sesuai dengan waktu kontrak diawal, jika tidak maka akan ada prosedur-prosedur tindakan sanksi dari Dinkes Sidoarjo.

Ttidak segan-segan, Dinkes memutus kontrak kerja dengan PT Ardi Tekindo Perkasa, bilamana kinerja pihak kontraktor tidak maksimal dan tidak profesional. Agar progres pekerjaannya tidak di bawah target dari tahapan skedul penyelesaian di lapangan.

Telusur kelambanannya terungkap, Dinkes Sidoarjo menyesalkan sikap kontraktor pelaksana PT. ATP.

ā€œPadahal kami sudah berkali-kali mengingatkan, dan meminta pihak kontraktor melalui konsultannya, agar pekerjaan dikebut sehingga penyelesaian progresnya tepat waktu,ā€ ungkap dr Lakhmie kepada wartawan.

Rapat koordinasi terakhir, pihak kontraktor mempermasalahkan uang muka atas pekerjaan itu yang belum terbayar sebagai alasannya.

Polemik ini menurut klausul kontrak kerjanya, sama sekali tidak mengatur adanya pembanyaran uang muka. Hanya pembayaran per termin, dan untuk pembayaran termin pertama, bilamana setelah progres pekerjaan selesai atau mencapai 20 persen, pihak pemilik proyek membayar 10 persen dari total nilai pekerjaan.

Hingga kini polemik proyek pembangunan RSUD Sedati, tidak berhenti disitu. Proyek ini secara keseluruhannya termasuk konsultan dan perawatannya, mencapai anggaran senilai sekitar 51 hingga 60 miliar rupiah.

Baca Juga  Dipanggil DPRD, KONI Sidoarjo Dikecam, Cabor Mengaku Terlantar di Porprov 2025

Kontras saja, proyek cukup prestisius ini sepertinya cukup bagi Bupati Subandi. Apalagi di kawasan kecamatan Sedati terdapat tempat tinggal keluarganya, dan kecamatan ini menjadi ladang suara kemenangan pemilihnya dalam kontestasi Pilkada belum lama ini.