UMKM Sidoarjo Menyalakan Api Naik Kelas dari Jalanan ke Dunia Digital

UMKM Sidoarjo
UMKM Sidoarjo berjuang naik kelas lewat legalitas dan digitalisasi. Kisah inspiratif pelaku ekonomi rakyat di tengah tantangan birokrasi. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana aula Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, pada Kamis (28/8/2025) siang itu, mendadak berubah menjadi lautan semangat.

Puluhan pelaku usaha mikro menatap layar laptop mereka dengan mata berbinar. Jari-jari mereka menari di keyboard, menciptakan akun marketplace pertama mereka.

ā€œKami ingin UMKM Sidoarjo tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan bersaing di pasar digital,ā€ tegas salah satu narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo dalam sesi pembukaan pelatihan digital marketing hari itu, di sebuah laman Dinkop dan UMKM Sidoarjo.

Pelatihan tersebut bukan hanya acara seremonial dan mengajarkan teori. Ia menjadi simbol pergeseran paradigma, dari jualan di emperan, ke layar digital yang menembus batas geografis.

Namun, di balik semangat membara itu, ada satu pertanyaan besar yang menggema di benak banyak peserta, ā€œMau dibawa kemana mereka yang tak tercover pemerintah?ā€

Di Balik Data: Potensi Besar, Legalitas yang Rapuh

Kabupaten Sidoarjo memang kerap dijuluki ā€œKota UMKMā€. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, lebih dari 9,78 juta unit UMKM tersebar di provinsi ini per Oktober 2024, dan sebagian besar berpusat di kawasan industri penyangga Surabaya, termasuk Sidoarjo.

Namun, legalitas usaha masih menjadi titik lemah paling kritis. Banyak pelaku mikro yang berjalan tanpa izin, tanpa merek dagang, dari tanpa NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga izin tempat berjualan.

ā€œMasih banyak kawan-kawan pedagang yang belum dapat perhatian serius dari pemerintah. Kami ini bagian dari ekonomi rakyat, tapi belum semua dianggap bagian dari sistem,ā€ ujar Junius Bram, Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (PEDALINDO) saat ditemui di Sidoarjo, Jumat (24/10/2025).

PEDALINDO mengaku menaungi lebih dari 20 ribu pelaku ekonomi kerakyatan di Sidoarjo, dan sekitar 200 ribu pelaku ekonomi kreatif berbasis kerakyatan menyebar penjuru nusantara — mulai dari pedagang kaki lima, pengrajin rumahan, hingga pelaku kuliner kreatif.

Baca Juga  Jayandaru Jazz Kebun 2025: Energi Baru Gelorakan Ikon Kota Festival!

Menurut Bram, akar masalah UMKM bukan hanya di dana atau promosi, tapi pada ā€œvisibilityā€ dan “marketable” dari pihak birokrasi.

ā€œKalau Dinkop UMKM bisa mengarahkan dan memberi ruang legal bagi pedagang jalanan, saya yakin ekonomi Sidoarjo bisa tumbuh lebih cepat,ā€ tegasnya.

Kisah dari Jalan Ponti: Ketika Hanya Minggu yang Jadi Harapan

Kisah lain muncul dari kawasan GOR Sidoarjo, di mana sekitar 700 pedagang binaan PEDALINDO berjualan di jalan Ponti.

Setelah tergusur dari kawasan perumahan Taman Pinang lantaran warga penghuninya tidak berkenan, mereka mendapat izin sementara hanya berjualan setiap Minggu pagi hingga pukul 11 siang.

ā€œSelama enam jam itu saja, omzet para pedagang bisa jutaan hingga puluhan juta rupiah. Bayangkan kalau legalitasnya diperluas, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sidoarjo pasti ikut naik,ā€ ujar Bram berapi-api.

Ia berharap Pemkab memberi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur legalitas pedagang jalanan serta memperluas Car Free Day ke empat zona Sidoarjo: Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

PEDALINDO bahkan sudah menyampaikan gagasan e-commerce kerakyatan untuk dikelola Pemkab Sidoarjo, kepada DPRD melalui Komisi B dan C.

ā€œKami ingin UMKM Sidoarjo punya platform digital sendiri dalam pengelolaan Pemkab Sidoarjo. Tidak semua orang bisa main di marketplace besar, tapi mereka tetap bisa punya ruang,ā€ katanya.

Digitalisasi Tanpa Legalitas: Risiko yang Tak Terlihat

Digitalisasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, memang jadi kata kunci. Pada Mei 2025 lalu, Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan kemasan produk di hotel sekitar GOR Sidoarjo. Pesertanya 100 pelaku usaha terpilih.

ā€œKemasan yang baik itu identitas dan strategi pemasaran,ā€ ujar salah satu pemateri kala itu.

Baca Juga  Memalukan! Ada Dugaan Pungli Praktik KKN di Java Festival Pekan Budaya Jayandaru Sidoarjo

Namun, bagi Bram PEDALINDO menegaskan, digitalisasi tanpa legalitas justru berbahaya.

Ia mencontohkan pelaku usaha keripik rumahan yang ingin mengekspor produknya ke Eropa.

ā€œProduk mereka bagus, tapi tanpa izin edar dan merek terdaftar, bisa ditolak bea cukai. Bahkan hak cipta bisa direbut orang lain,ā€ katanya.

PEDALINDO punya beberapa binaan yang produknya sudah rutin dipasarkan di Belanda melalui diaspora Indonesia.

ā€œDi Eropa, produk kami laku keras di bazar dan pameran, bukan di supermarket. Artinya, produk rakyat punya daya saing, asal difasilitasi dengan benar,ā€ ucap Bram bangga.

Momentum Naik Kelas: Dari Akad Massal KUR hingga Legalitas Kolektif

Semangat naik kelas itu kian nyata ketika Junius Bram menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Surabaya pada Selasa (21/10/2025) kemarin.

Acara yang dihadiri tujuh menteri, Gubernur Jawa Timur, dan Dirut BRI itu menjadi panggung bagi UMKM Sidoarjo.

ā€œPartisipasi kami di acara ini adalah bukti bahwa pedagang jalanan bisa naik kelas lewat pembiayaan dan pembinaan yang tepat,ā€ ujar Bram.

Ia juga mengajak UMKM Bluru Bangkit Sidoarjo, pengolah kerang lokal, untuk ikut serta memperkenalkan produk ke perbankan dan kementerian.

Langkah itu menjadi simbol bahwa UMKM bukan sekadar sektor ekonomi, tapi gerakan sosial — yang bisa mengubah nasib ribuan keluarga kecil di Sidoarjo.

Legalitas: Pondasi Ekonomi Rakyat yang Berdaya

Transformasi UMKM tak cukup hanya dengan digitalisasi atau desain kemasan. Legalitas usaha adalah pondasi kepercayaan.

Dengan legalitas, UMKM bisa masuk e-katalog pemerintah, menandatangani kontrak tanpa takut, hingga menembus pasar global tanpa hambatan hukum.

Dinkop UMKM Sidoarjo didorong untuk membuka klinik hukum gratis bagi pelaku mikro, serta kolaborasi bersama universitas dan organisasi profesi hukum.

Baca Juga  Paslon Subandi-Mimik Optimalkan Kampanye dengan Blusukan dan Sosialisasi Program KeBA1Kan

Langkah ini dapat memastikan setiap usaha mikro memiliki pijakan hukum yang sah, bukan hanya semangat jualan.

Harapan yang Menyala: Dari Sidoarjo untuk Indonesia

Kabupaten Sidoarjo memiliki posisi strategis: dekat dengan Surabaya, memiliki SDM kreatif, dan kekayaan kuliner yang legendaris.

Dengan sinergi legalitas, digitalisasi, dan akses modal ringan, UMKM di Sidoarjo berpotensi menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan nasional.

ā€œKita ini sedang menyalakan api kecil di jalanan, tapi kalau dijaga dan disiram dengan kebijakan yang benar, api ini akan menjadi nyala terang bagi ekonomi rakyat,ā€ ujar Bram dengan nada optimistis.

UMKM Sidoarjo kini bukan lagi sekadar cerita pedagang kecil di pinggir jalan. Mereka adalah simbol ketahanan, kemandirian, dan keberanian melawan arus birokrasi.

Dari jalanan ke dunia digital, dari lapak kecil ke layar global — inilah wajah baru ekonomi rakyat Indonesia yang bangkit dari Sidoarjo.