Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Terkini » Perceraian Dini di Jatim Bom Waktu Janda Usia Sekolah

Perceraian Dini di Jatim Bom Waktu Janda Usia Sekolah

  • account_circle Ruang Sely
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Fenomena baru mengancam generasi muda Jawa Timur. Di tengah turunnya angka dispensasi kawin, jumlah janda usia sekolah justru melonjak akibat gagalnya pernikahan anak yang terjadi pada 2022–2024. Rata-rata rumah tangga tersebut hanya bertahan antara satu hingga tiga tahun sebelum berakhir di pengadilan agama.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Munir, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak boleh tertipu oleh grafik penurunan kasus pernikahan anak. Menurutnya, dampak dari pernikahan dini masa lalu kini terakumulasi menjadi gelombang perceraian usia muda.

“Secara kuantitas memang turun. Tapi dampaknya terakumulasi. Ini yang sekarang mulai terlihat dalam bentuk perceraian usia muda,” ujar Munir, Senin (13/4/2026).

Data Pengadilan Agama se-Jatim mencatat perkara dispensasi kawin turun signifikan. Dari 15.095 kasus pada 2022 menjadi 7.491 perkara pada 2025. Namun melalui SIMKAH, masih tercatat 7.590 pernikahan anak sepanjang 2025, dengan 85 persen pengantin perempuan di bawah umur.

Munir menjelaskan bahwa ketidaksiapan fisik, mental, dan ekonomi menjadi pemicu utama keretakan. Banyak pasangan muda menikah karena tekanan moral atau kehamilan di luar nikah, bukan karena kesiapan membangun keluarga.

“Mereka menikah muda, tapi tidak siap. Dalam 1–3 tahun, banyak yang berakhir di perceraian. Perempuan paling terdampak, banyak yang harus mengurus anak tanpa kesiapan finansial,” tegasnya.

Sebanyak 86 persen pernikahan anak terjadi karena faktor reaktif, seperti kehamilan pranikah atau tekanan sosial. Fondasi rumah tangga yang lemah ini membuat angka perceraian di usia remaja terus merangkak naik.

Kemenag Jatim kini melakukan intervensi berlapis. Sistem pendaftaran nikah di SIMKAH diblokir untuk usia di bawah umur. Selain itu, program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan bimbingan perkawinan khusus digalakkan bersama ulama setempat.

Baca Juga  Aturan Barang Bawaan Mudik Dengan Kereta Api Tak Lebih 20 kg

“Kami masuk di semua lini, dari hulu hingga hilir. Tapi ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini soal perubahan cara pandang masyarakat,” pungkas Munir.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan rencana pernikahan anak ke kantor urusan agama setempat. Pendampingan psikologis bagi janda usia sekolah juga tersedia melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jatim.

  • Penulis: Ruang Sely

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpeng Tempe Raksasa Sedengan Mijen Menembus Langit Syukur Sidoarjo

    Tumpeng Tempe Raksasa Sedengan Mijen Menembus Langit Syukur Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ribuan warga memadati Lapangan Desa Sedengan Mijen, Krian, Sidoarjo, Minggu (1/2/2026), demi menyaksikan tumpeng tempe raksasa 14 meter yang menandai puncak syukur Ruwat Desa sekaligus memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167. Kemegahan tumpeng setinggi gedung empat lantai ini merupakan tetesan keringat gotong royong warga. Terbuat dari tiga kuintal kedelai pilihan, tumpeng […]

  • Sengap Jalan Santai dan Bagi-Bagi Sayur di Kerambitan

    Sengap Jalan Santai dan Bagi-Bagi Sayur di Kerambitan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    TABANAN, Ruang.co.id- Calon wakil bupati (cawabup) Tabanan nomor urut 1, I Nyoman Ardika alias Sengap, menggelar jalan santai di Kecamatan Kerambitan pada Minggu (13/10/2024). Ratusan masyarakat tampak antusias dan semangat mengikuti kegiatan jalan santai yang mengambil start dan finish di depan Puri Anyar Kerambitan tersebut. Kegiatan jalan santai ini dipilih meskipun wilayah Kerambitan menjadi zona […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar

    Jadwal Lengkap Kapal Pelni KM Tidar 11-22 Maret 2025 Rute, Jam Berangkat, dan Tiket Online

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan menggunakan Kapal Pelni KM Tidar pada pertengahan Maret 2025. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan rute yang dilayani oleh kapal ini. Kapal Pelni KM Tidar merupakan salah satu moda transportasi laut yang andal dan melayani berbagai rute penting di Indonesia, mulai dari […]

  • Kritik Prof Hotman Siahaan Kasus korupsi Hibah DPRD Jawa Timur

    Kritik Prof. Hotman: Politik Uang dan Kolusi, Akar Masalah Korupsi di Jatim

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut alur pencairan dana yang diduga sarat manipulasi. Dalam pemeriksaan terbaru, KPK telah memanggil 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, termasuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Agus Wicaksono, Ketua […]

  • APK Pilkada Sidoarjo 2024 Baik dan SAE

    KPU Sidoarjo Fasilitasi BAIK dan SAE untuk APK dan BK Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan proses cetak Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) resmi untuk pelaksanaan Pilkada serempak di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) 2024. Cetakan ini akan digunakan oleh kedua pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada Sidoarjo, yaitu Subandi-Mimik (Paslon 1 – BAIK) dan Achmad Amir […]

  • amnesti abolisi korupsi Prof. Dr. Hufron,

    Amnesti dan Abolisi untuk Kasus Korupsi: Preseden Baru atau Intervensi Politik? Ini Analisis Prof. Dr. Hufron

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong – dua kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi – telah menimbulkan perdebatan sengit di kalangan ahli hukum. Prof. Dr. Hufron, pakar hukum tata negara Universitas 17 Agustus Surabaya, menyatakan keprihatinan mendalam atas langkah ini. “Ini adalah preseden berbahaya […]

expand_less