Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Terkini » Pemeriksaan Perkara Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Bareskrim Polri Belum Rilis Penetapan Tersangka

Pemeriksaan Perkara Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Bareskrim Polri Belum Rilis Penetapan Tersangka

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al- Farouq menyampaikan perkembangan kasus dugaan penggelapan Rp28 miliar. Dia menjelaskan proses penyidikan, Bareskrim naikkan kasus Rp28 miliar ke penyidikan, penetapan tersangka masih teka teki, laporan di Polda Jatim dihentikan.pemeriksaan saksi, fokus dana, pihak terkait, kepada publik, di Bareskrim, sejak awal April 2026.

Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp28 miliar telah memasuki babak baru. Diketahui, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai adanya bukti permulaan yang cukup, untuk menelusuri unsur pidana lebih dalam.

Dimas Yemahura mengungkapkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk terlapor Subandi serta saksi lain bernama Rafi, Mulyono, dan Reno S. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji alur transaksi dan penggunaan dana.

“Perkara ini sudah naik ke penyidikan. Kami menunggu penetapan tersangka oleh penyidik setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai dilakukan,” ujar Dimas dalam keterangan persnya, Jumat (17/4/2026).

Perkara ini berpusat pada dana Rp28 miliar yang disebut berasal dari Babe RM alias Rahmat Muhajirin, dan ditransfer ke perusahaan milik Subandi, PT Jaya Makmur Raffi Mandiri (JMRM).

Di mana dalam keterangan Subandi dalam rekam jejak digital saat perkara ini mencuat, Subandi sempat mengaku kala itu sebagai direkturnya dan mengakuinya sebagai uang urunan dana kampanye paslon (pasangan calon) BAIK, di Pilkada Sidoarjo 2024. Saat itu pula, Subandi mengambil cuti sebagai Plt. Bupati Sidoarjo.

Namun menurut laporan polisi RM melalui kuasa hukumnya, dana tersebut diklaim sebagai bagian dari kerja sama bisnis properti atau developer (pengembang), bukan dana politik.

Kuasa hukum RM menyebut, terdapat indikasi penggunaan dana di luar kesepakatan awal. Dalam terminologi hukum, ujar Dimas, kondisi ini dapat mengarah pada dugaan “misappropriation” (penyalahgunaan dana) yang berpotensi masuk kategori penggelapan.

Baca Juga  Subandi Pilih Bungkam Soal Pemeriksaan Perkara Dugaan Penggelapan Rp28 Miliar

“Dana itu murni untuk kerja sama bisnis. Kalau digunakan di luar peruntukan tanpa persetujuan, itu yang kami duga sebagai penggelapan,” tandas Dimas.

Selain dugaan penggelapan, dalam konteks regulasi yang berlaku, perkara ini juga membuka kemungkinan pengembangan ke tindak pidana lain.

Di antaranya adalah tindak pidana korupsi jika ditemukan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pungutan liar (pungli), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila aliran dana disamarkan.

Laporan penggelapan oleh pihak kuasa hukum RM tersebut, diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara TPPU merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

Untuk dana politik, dalam rekam jejak digital pula, KPU Sidoarjo merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mewajibkan transparansi pelaporan setiap pemasukan dan pengeluaran.

Di sisi lain, perkembangan berbeda terjadi pada laporan yang diajukan Bupati Subandi di Polda Jawa Timur. Pengaduan terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan laporan palsu terhadap Rahmat Muhajirin konon akan bisa dipastikannya dihentikan.

Penghentian dilakukan setelah gelar perkara khusus yang menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi. Dengan demikian, fokus penanganan kini terpusat di Bareskrim.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar terang benderang. Publik berhak mengetahui kebenaran dari perkara ini,” ujar Dimas.

Sementara itu, pada Kamis (16/4/2026) kemarin, Ruang.co.id mengonfirmasi kepada Subandi, saat doorstop usai sidang paripurna LKPJ Bupati Sidoarjo. Namun sayangnya dia irit bicara dan hanya menjawab “Iya ya ya ya”. Hingga berita ini diunggah, belum ada pula konfirmasi dari pihak kuasa hukum Subandi.

Kini, perkara tersebut menjadi sorotan publik, karena melibatkan nilai besar, pejabat daerah, serta potensi implikasi hukum yang luas.

Baca Juga  KH Miftachul Akhyar Sosok Penjaga Otoritas Ulama di Bursa Rais Aam PBNU

Menurut kabar, penyidik kini masih berpacu mengurai aliran dana untuk memastikan kepastian hukumnya dan untuk rnentukan status hukum bagi para pihak yang diperiksanya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekayaan Indonesia termasuk bahasa daerah

    Benarkah Indonesia Memiliki Lebih dari 700 Bahasa Daerah? Fakta yang Mengejutkan!

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Indonesia terkenal sebagai negara dengan keanekaragaman budaya yang luar biasa. Salah satu aspek yang mencolok adalah kekayaan bahasanya. Negara ini memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, menjadikannya salah satu wilayah dengan keragaman linguistik terbesar di dunia. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam tentang fakta ini: Bahasa daerah di Indonesia tersebar di seluruh kepulauan, […]

  • teman Harus Dijauhi

    5 Tipe Orang Beracun yang Diam-diam Mencuri Energi Positifmu Tanpa Disadari

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernahkah Anda merasa lelah secara emosional setelah menghabiskan waktu dengan teman tertentu? Menurut studi terbaru American Psychological Association, hubungan pertemanan toxic dapat meningkatkan kadar kortisol (hormon stres) hingga 37% lebih tinggi dibanding pertemanan sehat. Fenomena ini sering disebut sebagai friendship fatigue – kondisi dimana interaksi sosial justru menguras energi alih-alih menyegarkan. Psikologi Dibalik […]

  • Kerugian Negara Probolinggo

    Lampu Hias Alun Alun Probolinggo Menyala di Sidang Tipikor, Saksi Ahli BPKP Picu Polemik Letak Kerugian Negara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id Suasana ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (9/7/2026), terasa tegang. Ketika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli auditor BPKP, Untung Julianto, dalam perkara dugaan korupsi proyek lampu hias Alun-Alun Kota Probolinggo. Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus Leander, SH., MH., bersama Abdul Gani, SH., MH., dan Pultoni, SH., MH., mendengarkan dengan seksama setiap […]

  • ubah email Coretax DJP

    Update Data Coretax DJP 2025! Begini Cara Ganti Email dan Nomor HP yang Benar!

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi wajib pajak yang ingin mengubah alamat email atau nomor handphone terdaftar di akun Coretax DJP, kini tidak bisa lagi melakukannya secara mandiri melalui DJP Online. Kebijakan terbaru yang berlaku sejak Januari 2025 ini mengharuskan wajib pajak datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Perubahan sistem ini merupakan bagian dari penerapan Multi-Factor […]

  • Diskon listrik 50% PLN 2025

    Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025: Saatnya Hidup Lebih Hemat dan Cerdas!

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah melalui PLN resmi memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, yang akan berlaku mulai Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini bukan sekadar potongan biasa, melainkan sebuah peluang besar bagi masyarakat untuk hidup lebih hemat, lebih adaptif, dan tentu saja lebih cerdas dalam mengelola energi. […]

  • Bryan Mbeumo merayakan gol di Old Trafford saat Manchester United menang 4-2 atas Brighton. (c) Official MaUtd

    Bryan Mbeumo Tegaskan Mentalitas Tim: Dua Gol Tak Sepenting Kemenangan Manchester United

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bryan Mbeumo tampil gemilang saat Manchester United menumbangkan Brighton & Hove Albion dengan skor 4-2 di Old Trafford. Pemain asal Kamerun itu mencetak dua gol sekaligus, namun menegaskan bahwa kemenangan tim jauh lebih penting dari pencapaian individunya. “Saya selalu menempatkan tim di atas segalanya,” ujar Mbeumo kepada MUTV dengan senyum lebar. “Yang utama […]

expand_less