Breaking News
Senin, 8 Juni 2026
Trending Tags
Beranda » Terkini » Pemeriksaan Perkara Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Bareskrim Polri Belum Rilis Penetapan Tersangka

Pemeriksaan Perkara Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Bareskrim Polri Belum Rilis Penetapan Tersangka

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura Al- Farouq menyampaikan perkembangan kasus dugaan penggelapan Rp28 miliar. Dia menjelaskan proses penyidikan, Bareskrim naikkan kasus Rp28 miliar ke penyidikan, penetapan tersangka masih teka teki, laporan di Polda Jatim dihentikan.pemeriksaan saksi, fokus dana, pihak terkait, kepada publik, di Bareskrim, sejak awal April 2026.

Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp28 miliar telah memasuki babak baru. Diketahui, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini menandai adanya bukti permulaan yang cukup, untuk menelusuri unsur pidana lebih dalam.

Dimas Yemahura mengungkapkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk terlapor Subandi serta saksi lain bernama Rafi, Mulyono, dan Reno S. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji alur transaksi dan penggunaan dana.

“Perkara ini sudah naik ke penyidikan. Kami menunggu penetapan tersangka oleh penyidik setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai dilakukan,” ujar Dimas dalam keterangan persnya, Jumat (17/4/2026).

Perkara ini berpusat pada dana Rp28 miliar yang disebut berasal dari Babe RM alias Rahmat Muhajirin, dan ditransfer ke perusahaan milik Subandi, PT Jaya Makmur Raffi Mandiri (JMRM).

Di mana dalam keterangan Subandi dalam rekam jejak digital saat perkara ini mencuat, Subandi sempat mengaku kala itu sebagai direkturnya dan mengakuinya sebagai uang urunan dana kampanye paslon (pasangan calon) BAIK, di Pilkada Sidoarjo 2024. Saat itu pula, Subandi mengambil cuti sebagai Plt. Bupati Sidoarjo.

Namun menurut laporan polisi RM melalui kuasa hukumnya, dana tersebut diklaim sebagai bagian dari kerja sama bisnis properti atau developer (pengembang), bukan dana politik.

Kuasa hukum RM menyebut, terdapat indikasi penggunaan dana di luar kesepakatan awal. Dalam terminologi hukum, ujar Dimas, kondisi ini dapat mengarah pada dugaan “misappropriation” (penyalahgunaan dana) yang berpotensi masuk kategori penggelapan.

“Dana itu murni untuk kerja sama bisnis. Kalau digunakan di luar peruntukan tanpa persetujuan, itu yang kami duga sebagai penggelapan,” tandas Dimas.

Selain dugaan penggelapan, dalam konteks regulasi yang berlaku, perkara ini juga membuka kemungkinan pengembangan ke tindak pidana lain.

Di antaranya adalah tindak pidana korupsi jika ditemukan penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pungutan liar (pungli), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila aliran dana disamarkan.

Laporan penggelapan oleh pihak kuasa hukum RM tersebut, diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara TPPU merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan.

Untuk dana politik, dalam rekam jejak digital pula, KPU Sidoarjo merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mewajibkan transparansi pelaporan setiap pemasukan dan pengeluaran.

Di sisi lain, perkembangan berbeda terjadi pada laporan yang diajukan Bupati Subandi di Polda Jawa Timur. Pengaduan terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah dan laporan palsu terhadap Rahmat Muhajirin konon akan bisa dipastikannya dihentikan.

Penghentian dilakukan setelah gelar perkara khusus yang menyimpulkan laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi. Dengan demikian, fokus penanganan kini terpusat di Bareskrim.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar terang benderang. Publik berhak mengetahui kebenaran dari perkara ini,” ujar Dimas.

Sementara itu, pada Kamis (16/4/2026) kemarin, Ruang.co.id mengonfirmasi kepada Subandi, saat doorstop usai sidang paripurna LKPJ Bupati Sidoarjo. Namun sayangnya dia irit bicara dan hanya menjawab “Iya ya ya ya”. Hingga berita ini diunggah, belum ada pula konfirmasi dari pihak kuasa hukum Subandi.

Kini, perkara tersebut menjadi sorotan publik, karena melibatkan nilai besar, pejabat daerah, serta potensi implikasi hukum yang luas.

Menurut kabar, penyidik kini masih berpacu mengurai aliran dana untuk memastikan kepastian hukumnya dan untuk rnentukan status hukum bagi para pihak yang diperiksanya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasi Campur Madura Surabaya

    Nasi Campur Madura Surabaya! Kuliner Lebaran 2025 yang Bikin Pemudik Rindu Kampung Halaman

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya selalu punya cerita menarik soal kuliner, terutama saat momen Lebaran tiba. Salah satu yang paling dicari adalah nasi campur Madura, hidangan legendaris yang berhasil memikat hati para pemudik. Di antara banyak warung makan yang menawarkan menu ini, Nasi Madura BossQ57 di Jl. Embong Malang menjadi favorit utama. Tak heran, dalam sehari mereka […]

  • THR 2025 untuk PNS

    THR 2025 untuk PNS: Syarat, Kriteria, dan Pihak yang Berhak Menurut PP 14/2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah kembali memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan cair tepat waktu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menjamin hak THR bagi PNS yang memenuhi kriteria tertentu. Lalu, siapa saja yang berhak menerimanya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. […]

  • Anne Hathaway konfirmasi Princess Diaries 3

    Film Princess Diaries 3 Segera Produksi, Anne Hathaway Kembali ke Genovia!

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • visibility 853
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id –  Kabar gembira bagi para penggemar film The Princess Diaries! Setelah sekian lama dinantikan, sekuel ketiga dari film klasik Disney ini akhirnya resmi dikonfirmasi akan segera produksi. Kabar menggembirakan ini diumumkan langsung oleh bintang utama film The Princess Diaries, Anne Hathaway. Melalui akun media sosialnya, Anne Hathaway mengkonfirmasi bahwa dirinya akan kembali memerankan […]

  • Makanan Musim hujan

    10 Makanan yang Cocok Dinikmati Saat Musim Hujan, Bikin Hati dan Tubuh Hangat!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Musim hujan, waktu yang tepat untuk menikmati makanan yang hangat dan mengenyangkan Saat hujan ini merupakan momen yang pas untuk menikmati makanan yang hangat, lezat, dan bikin tubuh terasa nyaman. Suara gemericik hujan, udara sejuk, dan aroma makanan yang menggoda adalah kombinasi sempurna untuk menciptakan suasana cozy di rumah. Musim hujan selalu […]

  • lahan 50 hektare relokasi bencana

    Pemerintah Siapkan 50 Hektare Lahan untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 50 hektare lahan untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan setelah Nusron menghadiri Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka […]

  • Cabup Mulyadi Janji Kembangkan Pariwisata di Tabanan Barat

    Cabup Mulyadi Janji Kembangkan Pariwisata di Tabanan Barat

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • visibility 346
    • 0Komentar

    TABANAN, Ruang.co.id- Calon Bupati Tabanan (Cabup), I Nyoman Mulyadi, yang berpasangan dengan I Nyoman Ardika pada Pilkada Tabanan 2024, menjanjikan pengembangan pariwisata di wilayah Tabanan Barat. Hal itu disampaikan saat menanggapi permintaan dari salah satu tokoh milenial di Banjar Kutuhpaang, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dalam acara Simakrama pada Selasa (18/11/2024) lalu. Tokoh milenial bernama Gede […]

expand_less