Pedagang Pasar Bulak Banteng Desak DPRD Surabaya Tata Pasar Tumpah

Pedagang Pasar Bulak Banteng
Perwakilan pedagang Pasar Bulak Banteng Madya mengadukan dampak pasar tumpah ke Komisi B DPRD Surabaya. Omzet anjlok dan akses jalan terganggu akibat lapak liar. (Ist)
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Delapan perwakilan pedagang Pasar Bulak Banteng Madya mendatangi kantor Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menyuarakan desakan penertiban pasar tumpah yang kian meresahkan. Aksi audiensi yang berlangsung pada Selasa, (21/4/2026) ini dipicu oleh menurunnya omzet pedagang resmi akibat menjamurnya lapak liar di bahu Jalan Bulak Banteng Madya.

Rombongan yang didampingi pengurus koperasi tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T. Mereka mengeluhkan aktivitas jual beli di luar area pasar yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha kios-kios di dalam gedung pasar.

Ketua Pengawas Pasar, H. Holis,
Ketua Pengawas Pasar, H. Holis. (Ist)

Ketua Pengawas Pasar, H. Holis, dengan tegas menyebut kondisi ini sebagai persoalan kronis yang tidak pernah menemui titik terang meski sudah berulang kali diajukan dalam forum pendengaran pendapat (hearing). Ia menyatakan omzet pedagang resmi kini anjlok hingga lebih dari separuh.

“Pengunjung lebih memilih belanja di luar karena lebih mudah aksesnya. Akibatnya, pedagang di dalam pasar terancam gulung tikar. Tahun lalu sempat ada beberapa kali hearing, tapi sampai sekarang nol hasil. Tidak ada tindakan nyata di lapangan,” ujar H. Holis dengan nada kecewa di hadapan anggota dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Koperasi Pasar Bulak Banteng Madya, Indah Sutoko, menambahkan bahwa pasar tumpah telah memukul pendapatan distribusi yang seharusnya dikelola koperasi untuk biaya operasional. Dana yang hilang tersebut sejatinya dialokasikan untuk sewa lahan, perbaikan infrastruktur, hingga upah petugas kebersihan.

Menanggapi aduan yang sarat akan emosi ini, Yuga Pratisabda memastikan pihak legislatif akan mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi antar-instansi. Ia menegaskan penertiban ini bukan semata soal persaingan dagang, melainkan penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.

Baca Juga  Hearing DPRD Kota Surabaya, Pemutusan Listrik dan Air di Bale Hinggil! Langkah Tegas Pengelola untuk Penghuni Nakal

“Insya Allah, saya agendakan hearing hari Senin depan untuk memanggil instansi dan dinas terkait, termasuk pihak kecamatan dan Satpol PP. Kita harus dudukkan masalah ini agar ada solusi yang adil bagi semua pihak,” jelas Yuga.

Di penghujung audiensi, Indah Sutoko kembali menyuarakan ultimatum dari para pedagang pasar resmi. Ia mengingatkan pemerintah kota untuk bertindak tegas sebelum situasi berubah menjadi anarkis.

“Pendapatan distribusi menurun drastis. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya, pedagang dalam pasar mengancam akan ikut tumpah ke jalan raya sebagai bentuk protes,” tegas Indah Sutoko.

Para pedagang berharap DPRD Surabaya dapat memastikan janji hearing pada pekan depan benar-benar terealisasi. Masyarakat pengguna jalan pun berharap akses di sekitar Jalan Bulak Banteng Madya segera kembali normal demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.