Surabaya, Ruang.co.id – Konflik antara penghuni Bale Hinggil Community (BHC) dengan pihak pengelola Bale Hinggil Property (BPL) semakin rumit. Mediasi yang diadakan Sabtu (7/12) oleh Camat Sukolilo, Muhammad Zul Chaidir, bersama Muspika setempat, lagi-lagi gagal membuahkan hasil. Pasalnya, pihak pengelola BPL tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Camat Sukolilo menyampaikan bahwa pihaknya hanya ingin menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik ini secara kekeluargaan. Namun, ketidakhadiran pengelola menjadi hambatan utama.
“Azis selaku kepala keamanan Bale Hinggil sudah menyanggupi untuk menghubungi Oki Muchtar (pengelola BPL), tapi hingga saat ini belum ada respons,” ujar Zul Chaidir.
Upaya komunikasi juga dilakukan oleh Danramil dan pihak Kecamatan, namun panggilan serta pesan suara yang dikirimkan kepada Oki Muchtar tetap tak diindahkan.
Kristianto, salah satu perwakilan penghuni BHC, menilai ketidakhadiran pengelola BPL sebagai bentuk ketidakpedulian. Ia menyebut ini bukan kali pertama pihak BPL tidak hadir dalam mediasi.
“Ini sudah berulang kali. Setiap ada rapat mediasi, mereka tidak hadir. Ini menunjukkan mereka tidak menghormati kami yang sudah meluangkan waktu untuk mencari solusi,” tegas Kristianto.
Ia juga menambahkan bahwa spanduk protes yang terpasang di area apartemen akan tetap dibiarkan sebagai pengingat bahwa masalah ini belum selesai.
Penghuni BHC merasa teraniaya karena akses keluar-masuk apartemen mereka ditutup sepihak oleh pengelola. Kristianto mengungkapkan bahwa tindakan pengelola tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2023 Bab VII Ayat 1, yang menyatakan tidak boleh ada pembatasan akses dasar dalam situasi perselisihan.
Penghuni Bale Hinggil berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi pelanggaran ini. Mereka juga membuka opsi untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum jika mediasi terus menemui jalan buntu.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya pendampingan dari pemerintah. Kami terpaksa berjuang sendiri melawan ketidakadilan ini. Kalau jalur hukum harus ditempuh, kami siap. Tapi harapannya masih bisa selesai secara kekeluargaan,” ujar Kristianto.
Camat Sukolilo, Muhammad Zul Chaidir, berharap pihak pengelola BPL bisa bersikap lebih kooperatif ke depannya demi menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, sikap saling menghormati dan keterbukaan menjadi kunci utama menyelesaikan masalah ini.
“Kami berharap pengelola hadir di mediasi berikutnya. Ini penting untuk kepentingan bersama,” tutup Zul Chaidir.