Tim Khofifah-Emil Santai Hadapi Sengketa Pilkada di MK: “Kami Sudah Siap!”

Tim Khofifah-Emil siap hadapi Sengketa Pilkada Pilgub Jatim di MK
Tim Khofifah-Emil saat memberikan pernyataan di Surabaya terkait sengketa Pilkada di MK.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idTim Pemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak memastikan diri siap menghadapi sengketa Pilkada yang bakal dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski hasil rekapitulasi suara sudah jelas mengunggulkan mereka, rival politik yang tidak puas dengan hasil tersebut memutuskan untuk melayangkan gugatan.

Saat ditemui di salah satu hotel di kawasan Jl. Tunjungan, Surabaya, Senin malam (9/12), Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Budi Priyo Suprayitno, menyatakan bahwa timnya siap menjalani mekanisme hukum terkait sengketa Pilkada. Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses demokrasi dan siap memberikan kesaksian apabila diminta dalam persidangan MK.

“Soal gugatan di MK, itu hak setiap pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada. Kita sebagai rival harus menghargai sikap mereka. Termasuk keputusan mereka yang tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara. Tapi kami juga sudah punya tim hukum yang solid untuk menghadapi segala kemungkinan,” ujar Budi dengan percaya diri.

Budi menegaskan bahwa kemenangan Khofifah-Emil sebenarnya sudah diprediksi sebelumnya. Hasil akhir menunjukkan pasangan nomor urut 02 ini meraih 58,81% suara, jauh mengungguli dua pasangan lain. Pasangan nomor urut 03 memperoleh 32,52% suara, sementara pasangan nomor urut 01 hanya mendapatkan 8,67% suara.

Hasil ini bahkan sudah terpantau sebelumnya melalui survei dari lembaga Litbang Kompas, yang memprediksi kemenangan Khofifah-Emil dengan hasil serupa, yakni sekitar 58% suara. “Kalau survei dilakukan dengan benar, hasilnya pasti tidak jauh berbeda dengan real count. Hasil Pilkada ini membuktikan hal tersebut,” tegas Budi.

Meski secara keseluruhan menang telak di Jawa Timur, tim Khofifah-Emil sempat kehilangan 21 ribu suara di Surabaya akibat revisi penghitungan yang dilakukan oleh KPU. Dari perolehan awal sebesar 329.551 suara, jumlah tersebut turun menjadi 308.293 suara. Namun, Budi menekankan bahwa hal ini tidak memengaruhi hasil akhir secara keseluruhan.

Baca Juga  Relawan Gotong Royong Jatim Serukan Pilkada yang Demokratis dan Damai

“Yang kami hitung adalah suara secara total di seluruh Jawa Timur, bukan hanya di satu atau dua kota saja. Selisih suara kami dengan pesaing terdekat masih sangat besar, yakni mencapai 5,5 juta suara. Jadi kami tetap optimis sebagai pemenang,” kata Budi dengan penuh keyakinan.

Meski gugatan di MK diajukan terhadap KPU, Budi mengungkapkan bahwa timnya tetap mempersiapkan diri untuk kemungkinan dipanggil sebagai saksi atau memberikan klarifikasi di sidang. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas hasil Pilkada.

“Kami hormati proses hukum. Gugatan adalah bagian dari demokrasi. Tapi kami percaya diri karena kemenangan ini diraih secara sah dengan dukungan besar dari masyarakat Jawa Timur,” tambah Budi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perjalanan tim Khofifah-Emil, termasuk media yang ikut mengawal proses Pilkada dengan pemberitaan yang adil.

Dengan raihan suara mayoritas yang signifikan, pasangan Khofifah-Emil kini fokus pada langkah selanjutnya: merealisasikan janji-janji mereka untuk memajukan Jawa Timur. Tim pemenangan pun mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah mempercayakan masa depan provinsi ini kepada mereka.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Khofifah-Emil, tapi juga milik seluruh rakyat Jawa Timur. Kami siap bekerja keras untuk menjawab amanah yang sudah diberikan,” tutup Budi.