ruang

Jumlah Petugas Pilkada Jatim Meninggal Dunia Bertambah 5 Orang dan 15 Petugas Dilaporkan Sakit

Petugas TPS Pilkada Jatim melakukan penghitungan suara di TPS, suasana rekapitulasi suara Pilkada Jatim
Jumlah petugas penyelenggara Pilkada Jatim yang meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang, sementara 15 lainnya dilaporkan sakit. KPU Jatim berjanji memberikan santunan dan terus mengawal proses rekapitulasi suara.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Jumlah petugas penyelenggara Pilkada Jawa Timur yang meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang. Sebelumnya dilaporkan ada 2 korban jiwa dan 7 petugas sakit. Kini, data terbaru menunjukkan ada tambahan 3 korban meninggal dan 8 petugas jatuh sakit. Total petugas yang sakit menjadi 15 orang hingga Kamis (28/11).

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Eka Wisnu Wardhana, dari total 425.257 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 121.502 petugas ketertiban TPS (Linmas), lima orang meninggal dunia dan 15 lainnya sakit.

“Dari laporan di lapangan, dua korban pertama berasal dari Kota Kediri dan Kabupaten Kediri, sedangkan tiga korban tambahan berasal dari Kabupaten Sampang, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Penyebabnya sebagian besar adalah kelelahan dan kecelakaan,” jelas Wisnu.

Rata-rata usia korban yang meninggal berkisar antara 54 hingga 56 tahun. Contohnya, seorang petugas Linmas di Sampang meninggal setelah bekerja sepanjang malam tanpa istirahat. “Pada malam tanggal 26 November, petugas masih menerima kertas suara sekitar pukul 20.00 WIB, lalu menjaga kotak suara hingga pagi dan melanjutkan tugas di TPS. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia jatuh sakit dan meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit,” ungkap Wisnu.

KPU Jatim telah menyiapkan santunan untuk korban petugas penyelenggara Pilkada Jawa Timur yang meninggal dunia dan biaya pengobatan bagi petugas yang sakit. “Kami bertanggung jawab penuh atas mereka yang telah membantu kesuksesan Pilkada 2024,” tambah Wisnu.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa hingga Kamis malam (28/11) pukul 21.00 WIB, proses rekapitulasi suara telah mencapai 99 persen. Data yang masuk berasal dari 60.251 TPS di Jawa Timur.

Namun, Aang menegaskan bahwa pengumuman resmi pemenang Pilkada Jatim masih menunggu rapat pleno yang akan digelar pada 30 November hingga 8 Desember 2024. “Meski rekapitulasi hampir selesai, penghitungan suara harus tetap mengikuti mekanisme berjenjang sebelum diumumkan,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Jatim Pantau 60 Ribu TPS Pilkada 2024 di 38 Kabupaten dan Kota

Dengan berbagai kendala yang dihadapi, KPU Jatim terus memastikan proses Pilkada berlangsung dengan aman dan lancar, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dengan tenang.