Akrobat Nyawa di Proyek Renovasi Rumah Rakyat, Ketua Dewan Sudah Peringatkan Kontraktor Bandel Tanpa K3

Proyek DPRD Sidoarjo
Pelanggaran K3 berulang di proyek DPRD Sidoarjo. Ketua DPRD kecewa, pekerja bertaruh nyawa di gedung wakil rakyat. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pekerja proyek renovasi Gedung DPRD Sidoarjo, meski hari ini Rabu (24/12/2024) libur kerja mengikuti kalender cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2026, namun kinerja kontraktornya di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD), kembali mendapat sorotan tajam Ketua DPRD dan sejumlah anggotanya, Rabu (24/12/2025).

Fakta lapangan yang terbidik kamera Ruang.co.id pada Rabu (23/12/2025) pukul 09.36.20 WIB, menunjukkan sejumlah pekerja berdiri di atas perancah besi lebih dari tiga meter tanpa helm, rompi keselamatan, maupun tali pengaman.

Padahal, Ketua DPRD, Abdilah Nasih, sudah lama memberi peringatan tegas, agar kontraktor mematuhi standar keselamatan kerja.

Mereka bekerja di pusat kekuasaan legislatif, tempat hukum seharusnya ditegakkan tanpa kompromi.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan kekecewaan mendalam atas pelanggaran yang kembali terulang. Ia menegaskan peringatan sudah disampaikan sejak awal proyek berjalan.

“Dulu awal pengerjaan sudah kita ingatkan, semua prosedur keamanan kerja harus dilakukan,” kata Abdillah Nasih, yang akrab disapa Cak Nasik, melalui pesan WhatsApp.

Menindaklanjuti temuan terbaru ini, pimpinan DPRD langsung menghubungi Sekretaris Dewan, untuk memastikan pengawasan dan langkah korektif terhadap pelaksana proyek.

Namun, sikap kontraktor justru memantik keprihatinan lebih jauh. Melalui pesan singkat, pihak kontraktor terkesan meremehkan temuan tersebut.

Wis biyen ikoh iku mas (Sudah lama -temuan foto- itu mas),” tulisnya singkat kepada seseorang penghubungnya, merespons laporan pelanggaran K3 yang kembali terjadi.

Kebandelan pekerja kontraktor itu juga diatraksikan dihadapan publik, bak atraksi panggung sirkus, memang sejak awal pelaksanaan pekerjaannya.

Bukan hanya anggota parlemen dan publik, Ruang.co.id juga melihat dengan kasat mata, saat beberapa waktu lalu para pekerja tengah beratraksi tanpa APD apapun, membongkar kanopi selasar yang menghubungkan gedung utama dewan ke ruang – ruang fraksi.

Baca Juga  Atap Kelas SDN Sidodadi Ambruk: Buruknya Konstruksi Jadi Sorotan DPRD Sidoarjo

Proyek renovasi gedung wakil rakyat ini berada di bawah bendera PT Indokon Raya, dengan nilai kontrak Rp1.431.089.184 dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tercatat dalam kontrak 000.3/2252/438.3.1/SP/IX/2025 dengan masa kerja 90 hari kalender.

Berita sebelumnya, seorang anggota DPRD Sidoarjo yang enggan disebut namanya, mengingatkan keras kontraktor agar tidak bermain-main dengan keselamatan manusia.

“DPRD adalah lembaga pengawasan publik. Sangat ironis bila gedung tempat kami bekerja justru dibangun dengan mengabaikan keselamatan pekerja,” ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum.

Hal itu diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat sektor konstruksi sebagai salah satu penyumbang kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia, terutama akibat rendahnya kepatuhan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).

“Kami tidak akan membiarkan ada nyawa melayang di rumah rakyat hanya karena kontraktor mengejar untung tanpa tanggung jawab,” tambah legislator tersebut.

Pengabaian K3 berulang ini membuka tabir lemahnya pengawasan proyek publik. Jika dibiarkan, pelanggaran tersebut berpotensi berujung sanksi administratif, pemutusan kontrak, hingga pidana sesuai regulasi keselamatan kerja.

Proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tanpa itu, gedung megah hanya akan berdiri di atas pertaruhan nyawa mereka yang tak pernah terdengar suaranya.