ruang

Alat Kelengkapan DPRD Jatim Ditetapkan, Ini Ketua dan Wakil Ketua Berbagai Bidang

Alat Kelengkapan DPRD Jatim
Rapat Paripurna untuk menetapkan ketua- ketua di alat kelengkapan dewan (AKD) serta Badan, dimulai puluk 13.30 wib itu, Lima ketua komisi beserta wakilnya beserta badan DPRD ditetapkan dan dilantik.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.,id – Setelah jeda selama satu jam lebih. DPRD Jatim yang dipimpin Musyafak Rouf kembali menggelar rapat Paripurna keduanya untuk menetapkan ketua- ketua di alat kelengkapan dewan (AKD) serta Badan.

Dalam rapat yang dimulai puluk 13.30 wib itu, Lima ketua komisi beserta wakilnya beserta badan DPRD ditetapkan dan dilantik.

Dalam penetapan ketua di alat kelengkapan dewan (AKD), sekretaris Dewan Ali Kuncoro membacakan di hadapan peserta Paripurna. Disebutkan, lima pimpinan AKD masing masing,

Komisi A bidang hukum dan pemerintahan,
Ketua : Dedy Irwansyah dari fraksi Partai Demokrat.
Wakil ketua 1 Budiono dari fraksi Gerindra .
Wakil ketua 2 Agus Cahyono dari PKS.

komisi B bidang perekonomian.
Ketua : Anik Maslachah dari PKB.
Wakil ketua 1 Husni Mubarok dari fraksi Gerindra.
Wakil ketua 2 Muhammad Azis dari fraksi PAN.

komisi C Bidang keuangan,
Ketua : Adam Rusydi dari fraksi Golkar.
Wakil ketua 1 Agus Yudha dari fraksi PDIP.
Wakil ketua 2 M Mahdi dari PPP.

Komisi D bidang pembangunan
Ketua : Abdul Halim dari fraksi Gerindra.
Wakil ketua 1 Ahmad Tamim dari PKB.
Wakil ketua 2 Khusnul Arif dari partai Nasdem.

Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat.
Ketua : Sri Untari Bisowarno dari fraksi PDIP
Wakil ketua 1 Hikmah Bafakih fraksu PKB
Wakil ketua 2 Jairi Irawan dari fraksi Golkar.

Sementara itu untuk Badan Pembentukan peraturan daerah (Bampemperda)
Ketua : Jordan Batatag Goa dari fraksi PDIP.
Wakil ketua Indra Wira Agustina dari fraksi partai Demokrat.

Sedangkan untuk Badan Kehormatan DPRD Jatim.
Ketua : Makin Abbas dari fraksi PKB.
Wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari partai Nasdem.

Menurut Sekwan DPRD Jawa Timur, Ali kuncoro jabatan ketua AKD dan Badan adalah 2,5 tahun namun setelah itu bisa dipilih kembali.

Baca Juga  Sambut Presiden RI ke-6 Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim monitoring “Kabupaten Lengkap”