Sidoarjo, Ruang.co.id — Kegiatan pembagian takjil Ramadan di tepi jalan raya A. Yani depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, memicu kerumunan warga hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat lebih dari setengah jam.
Dalam pantauan di lokasi, sebuah mobil van Daihatsu berwarna hitam dan sebuah bus berlabel perusahaan “Konsep Karnus” berhenti di tepi Jalan A. Yani, untuk membagikan paket makanan Takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan dan warga sekitar.
Di tengah kerumunan itu terlihat Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, sempat membagikan kardus makanan kepada warga. Namun sekitar 10 menit kemudian, jumlah warga yang datang semakin banyak dan tidak tertib antre alias semrawut, sehingga menutup sebagian badan jalan menuju arah Surabaya.
Empat petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo melalui Satuan Lalu Lintas serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, terlihat kewalahan membantu mengatur pembagian Takjil untuk mengurai kerumunan.
Situasi lalu lintas semakin bertambah krodit—istilah yang umum dipakai untuk menggambarkan kondisi macet padat dan tidak teratur. Pembagian takjil yang berlangsung sekitar 10 menit, akhirnya dihentikan. Wakil Bupati tidak lagi terlihat di lokasi.
Seorang karyawan “Konsep Karnus” yang bergerak di bidang nutrisi kesehatan, di tempat kejadian mengatakan situasi sudah tidak memungkinkan dilanjutkan.
“Karena situasinya bagi takjil semakin tidak memungkinkan, terpaksa Bu Wabup diamankan ke rumah dinas,” ujarnya singkat. Karyawan lain menambahkan, “Bu Wabup terpaksa diamankan, lantaran suasananya sudah tidak kondusif lagi”.
Selanjutnya, dari pihak “Konsep Karnus” saat di lokasi, tida ada yang berkenan memberikan keterangan apapun selanjutnya kepada awak media peliput.
Sementara, di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati diketahui berada tidak jauh dari kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Hingga berita ini diturunkan, Wabup Mimik Idayana belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ruang.co.id.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tim pembagi takjil dari pihak “Konsep Karnus” diduga tidak profesional, hanya berjumlah sekitar lima orang yang ikut membagikan Takjil. Sementara beberapa personel lainnya, terlihat asyik lebih banyak mendokumentasikan kegiatan.
Kondisi tersebut, dinilai tidak sebanding dengan jumlah warga yang terus berdatangan, sehingga pengendalian kerumunan menjadi sulit.
Dalam aturan ketertiban lalu lintas, Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan, setiap kegiatan di jalan yang berpotensi mengganggu arus kendaraan wajib mendapat pengaturan dan pengamanan yang memadai.
Melihat kemacetan yang semakin padat, petugas Satlantas akhirnya meminta dua kendaraan pembagi takjil segera memindahkan lokasi kegiatan.
Tak lama kemudian, mobil van dan bus “Konsep Karnus” meninggalkan kawasan Alun-Alun Sidoarjo, antrian warga yang makin berjubel pada bubar terlihat dengan muka masam kecewa, dan arus lalu lintas kembali berangsur normal.

