Blak-blakan Kuasa Hukum Kusnadi: ‘Tak Ada Hubungan dengan La Nyalla!’

kuasa hukum Kusnadi
Kuasa hukum Kusnadi, Marthin Stiabudi, tegas bantah kliennya terkait La Nyalla dalam kasus korupsi dana hibah KONI Jatim. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Gelombang operasi pemberantasan korupsi di Jawa Timur semakin menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla Mahmud Mattalitti, anggota DPD RI asal Surabaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang telah menyeret banyak nama besar.

Menurut penjelasan Fitroh Rohcahyanto selaku Wakil Ketua KPK, penggeledahan tersebut berkaitan dengan periode La Nyalla saat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jawa Timur. Posisinya saat itu diduga kuat terkait dengan aliran dana hibah yang kini sedang diselidiki. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pengelolaan dana hibah selama periode tersebut,” ujar Fitroh dengan nada tegas.

Namun, seperti batu yang dilemparkan ke kolam tenang, penggeledahan ini langsung memantulkan riak kontroversi. Tim kuasa hukum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, langsung memberikan klarifikasi mengejutkan. Marthin Setiabudi, S.H., M.H. dari Adam & Associates dengan tegas menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan La Nyalla. “Dari awal hingga akhir, tidak pernah ada komunikasi maupun pertemuan antara kedua belah pihak,” tegas Marthin dalam pernyataannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: Kusnadi Sudah Ajukan Justice Collaborator dan Whistle Blower

Perkembangan kasus ini semakin menarik ketika melihat jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK. Hingga saat ini, sudah 21 orang yang masuk dalam daftar tersangka, dengan rincian yang mencerminkan kompleksitas kasus ini. Empat diantaranya merupakan penerima suap yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf, sementara tujuh belas lainnya berasal dari kalangan swasta dan pejabat yang diduga sebagai pemberi suap.

Yang patut dicermati adalah penegasan tim hukum Kusnadi bahwa kasus yang menyeret klien kami berjalan secara terpisah dari penyidikan terhadap La Nyalla. “Posisi Pak Kusnadi sebagai mantan Ketua DPRD Jatim priode 2019-2024. Sedangkan posisi Pak La Nyalla sebagai mantan Ketua DPD RI 2019-2024. Jadi tidak ada korelasi atau hubungan.” papar Marthin dengan nada meyakinkan. Pernyataan ini jelas ingin memutus spekulasi yang mulai beredar di masyarakat mengenai adanya keterkaitan antara kedua tokoh tersebut.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah LaNyalla, DPD RI Ini Bantah Kaitannya dengan Kasus Hibah Jatim