KPPU 2024: Bongkar Praktik Monopoli dan Dorong Efisiensi Anggaran Negara

KPPU Surabaya 2024 monopoli usaha
capaian KPPU Surabaya sepanjang 2024 dalam membongkar monopoli usaha, efisiensi anggaran negara, dan mendorong kebijakan strategis di sektor energi dan digital.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Tahun 2024 menjadi panggung besar bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya untuk menunjukkan taringnya. Dengan berbagai agenda strategis mulai dari penegakan hukum hingga advokasi kebijakan, KPPU berhasil mengawal isu persaingan usaha di Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

“Ini tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang besar bagi kami,” ujar Dendy R. Sutrisno, Kepala Kanwil IV KPPU.

Sepanjang 2024, KPPU Surabaya menangani 18 laporan terkait dugaan pelanggaran undang-undang persaingan usaha. Dari total laporan, 17 di antaranya menyangkut pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999, sementara satu laporan lainnya berhubungan dengan UU Kemitraan.

Mayoritas kasus dilaporkan dari Jawa Timur, diikuti oleh laporan tingkat nasional, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. “Sebaran laporan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi monopoli dan praktik tidak sehat lainnya,” jelas Dendy.

Selain penanganan laporan, KPPU juga membongkar kasus persekongkolan tender besar-besaran, termasuk dalam proyek pengadaan barang/jasa di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

KPPU mendorong efisiensi anggaran negara melalui penguatan jaringan gas bumi (jargas) sebagai alternatif subsidi LPG 3 kg. Menurut Ridho Jusmadi, Komisioner KPPU 2024–2029, program ini tidak hanya murah dan ramah lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha swasta.

Ridho menambahkan, “Sektor energi masih memiliki indeks persaingan yang rendah. Ini jadi fokus kami untuk menghilangkan hambatan masuk bagi pelaku usaha baru.”
Di sektor digital, KPPU menyoroti dominasi beberapa pemain besar, terutama di jasa menara telekomunikasi dan transportasi online. Kajian menunjukkan potensi monopoli di sektor ini harus diawasi ketat untuk memastikan kompetisi yang adil.

Salah satu agenda besar KPPU adalah memastikan hubungan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil. Melalui pengawasan kemitraan, KPPU menegaskan komitmennya untuk mencegah eksploitasi usaha mikro dan kecil.

Baca Juga  KPPU Paparkan Konsep Perubahan Perilaku dalam Perkara Persaingan Usaha

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha kecil yang dirugikan. Keberlanjutan hubungan ini sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Ridho.

KPPU juga memberikan perhatian khusus pada sektor jasa penerbangan yang masih menjadi perhatian publik. Tarif tiket pesawat, menurut KPPU, dapat ditekan lebih jauh jika harga avtur bisa dipangkas.

“Tarif penerbangan yang lebih murah bukan sekadar mimpi. Ini bisa terwujud dengan kolaborasi efektif antara pemerintah dan sektor terkait,” tegas Ridho.

Dengan langkah tegas di berbagai sektor, KPPU menunjukkan komitmen untuk menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat. Namun, tantangan besar masih menghadang, mulai dari pengawasan tender hingga penguatan sektor energi.

Menuju 2025, KPPU diharapkan bisa semakin memperluas pengaruh positifnya, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional.