Cara Mencairkan PKH 2025 Secara Online Tanpa ke Kantor Desa

PKH Online 2025
PKH 2025 kini bisa dicairkan online lewat BRImo, PosPay, atau e-Bansos. Tak perlu lagi antre di kantor desa. Simpel, cepat, aman! Ilustrasi Foto: Istimewa/Dok
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Sudah bisa dicairkan! Program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), dilanjutkan pemerintah pada tahun 2025 sebagai salah satu bentuk dukungan sosial dari pemerintah, untuk keluarga yang kurang beruntung.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, orang tua lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.

Bantuan ini diberikan beberapa kali dalam setahun yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Kabar baiknya adalah bahwa pencairan dana PKH kini dapat dilakukan secara daring, tanpa perlu datang langsung ke kantor desa, bank, atau lokasi pencairan bantuan lainnya.

Inisiatif ini diambil untuk meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar mereka tidak perlu menunggu lama atau melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan bantuannya.

Syarat Penerima PKH 2025

Sebelum melakukan pencairan bantuan, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2025.
  • Data Anda sudah terverifikasi dan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki rekening aktif dari bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
  • Memiliki akses ke perangkat smartphone dan sambungan internet.

Cara Mencairkan Dana PKH 2025 Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana PKH tanpa harus pergi ke kantor:

  • Pastikan Dana Sudah Masuk
  • Periksa informasi pencairan melalui aplikasi seperti SIKS-NG Mobile, e-Bansos, atau situs resmi Kementerian Sosial.
  • Sebagai alternatif, Anda bisa mengecek melalui mobile banking atau mesin ATM.
  • Gunakan Aplikasi Mobile Banking

Jika Anda memiliki rekening di BRI atau BNI, gunakan aplikasi BRImo atau BNI Mobile Banking untuk menarik dana PKH:

  • Masuk ke aplikasi.
  • Pilih menu ā€œRekeningā€ untuk memeriksa saldo.
  • Jika dana sudah masuk, Anda dapat langsung mentransfer ke rekening lain atau menarik tunai di ATM.
  • Cairkan Lewat Agen atau ATM
Baca Juga  Sosialisasi Digitalisasi Keuangan di Sidoarjo & Blokir Rekening PPATK

Jika Anda tidak menggunakan aplikasi mobile banking:

  • Gunakan mesin ATM terdekat untuk menarik tunai.
  • Atau kunjungi Agen Bank Link (seperti Agen BRILink) dengan membawa KTP dan kartu ATM.
  • Gunakan Aplikasi PosPay (Untuk yang Dicairkan via Kantor Pos)
  • Unduh aplikasi PosPay dari Play Store/App Store.
  • Buat akun dan masuk.
  • Cek apakah dana bantuan sudah tersedia di akun Anda.
  • Dana dapat langsung ditransfer ke rekening Anda atau diambil di agen/kantor pos terdekat.
Tips Aman Mencairkan Dana PKH Secara Online
  • Jangan memberikan informasi pribadi (NIK, PIN, atau OTP) kepada siapa pun.
  • Hindari penggunaan Wi-Fi publik saat mengakses mobile banking.
  • Simpan bukti transaksi atau tangkapan layar pencairan sebagai dokumentasi.
  • Saat ini, proses pencairan dana PKH 2025 dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat melalui platform online.
  • Pemerintah berkomitmen untuk terus mempermudah KPM agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tanpa kendala teknis.

Pastikan semua persyaratan dan cara mencairkannya sesuai petunjuk diatas, untuk bisa tercairkannya bantuan PKH.

Jika masihengalami kesulitan untuk pencairan secara online, dapat mendatangi kantor instansi terkait untuk panduan pencairannya.

Pastikan selalu mendapat informasi resmi dari Kementerian Sosial dan bank penyalur, serta hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.