DPRD Jatim Kaji Ulang Keberadaan BUMD, Langkah Strategis Optimalisasi PAD

Evaluasi BUMD Jawa Timur
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono. DPRD Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah terkait perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroda. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, ini bertujuan untuk mengevaluasi keberadaan dan kinerja BUMD yang selama ini dinilai kurang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan kita sebagai lembaga legislatif, tidak lain untuk mengkaji kembali BUMD-BUMD di Jawa Timur yang selama ini dinilai kurang memberi kontribusi kepada provinsi. Dengan demikian nantinya kita akan panggil BUMD-BUMD melalui komisi yang ada di DPRD untuk kita evaluasi,” ujar Blegur Prijanggono saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat paripurna pada 23 Januari.

Dalam evaluasi tersebut, DPRD Jatim akan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang terjadi di internal BUMD. Langkah ini bertujuan untuk menentukan apakah BUMD yang bermasalah masih bisa diperbaiki atau memerlukan langkah strategis lainnya. “Jika masih bisa diperbaiki, akan segera dilakukan perbaikan. Namun jika tidak bisa, maka akan diusulkan kembali cara mengatasinya kepada pemerintah provinsi Jawa Timur,” tambah Blegur.

Langkah ini dianggap sangat mendesak, terutama karena pemerintah provinsi menghadapi tantangan besar akibat hilangnya sumber pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Oleh karena itu, BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu solusi utama untuk menutupi kekurangan tersebut.

Blegur juga menekankan pentingnya manajemen dan keuangan yang sehat dalam tubuh BUMD agar mampu memberikan kontribusi optimal kepada provinsi. “Kita tahu mulai tahun ini, kita sudah kehilangan pendapatan dari PAD. Sehingga harus mencari pendapatan dari alternatif lain. Salah satunya dari BUMD. Karena itu, kita menginginkan semua BUMD yang kita miliki harus sehat secara manajemen maupun finansialnya. Sehingga nantinya setiap tahun bisa menghasilkan dividen yang signifikan untuk disetorkan kepada Pemprov Jatim,” jelasnya.

Baca Juga  Ujian Nasional Kembali Digulirkan? Komisi E DPRD Jatim Buka Suara

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pergantian kepemimpinan atau bahkan penutupan BUMD yang bermasalah, Blegur tidak menampik hal tersebut. “Kemungkinan itu bisa terjadi. Karena itu, dari panggilan BUMD dan melakukan evaluasi, pihaknya sebagai lembaga legislatif akan memberikan rekomendasi tentang keadaan BUMD tersebut kepada Pemprov selaku eksekutif,” ujarnya.

Langkah DPRD Jawa Timur untuk mengevaluasi BUMD melalui perubahan status ke Perseroda menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan transparan, diharapkan BUMD mampu berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan Jawa Timur.