Sidoarjo, Ruang co.id – Proses seleksi direksi PDAM atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta, di Kabupaten Sidoarjo, terus menuai sorotan dari kalangan pemuda.
Garuda Muda Delta mendesak panitia seleksi, membuka secara transparan tahapan pencalonan direksi, karena ditemukan dugaan peserta yang belum memiliki sertifikat kompetensi, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Mereka menilai, ketentuan pada poin (h) dalam regulasi tersebut, secara jelas mewajibkan peserta memiliki sertifikat kompetensi, bukan hanya siap mengikuti sertifikasi.
Kondisi di lapangan, dinilai bertolak belakang dengan aturan yang berlaku dan berpotensi mencederai integritas proses seleksi.
“Kami mendesak keras panitia seleksi direksi PDAM untuk transparan mengenai pencalonan, karena banyak temuan peserta tidak memiliki sertifikat kompetensi,” tegas Faisal Fathoni Yahya, Ketua Umum Garuda Muda Delta, Sabtu (23/5/2026).
Pihaknya juga mempertanyakan, kemungkinan adanya intervensi kekuasaan dalam proses seleksi tersebut. “Jangan sampai permasalahan air minum masyarakat dimainkan oleh orang yang tidak berkompeten,” ujarnya.
Garuda Muda Delta mengajak pemuda Sidoarjo aktif mengawal proses seleksi, demi menjaga kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.
Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo, memang mulai memantik gelombang pertanyaan publik. Bukan hanya soal siapa yang bakal duduk di kursi pucuk pimpinan perusahaan air minum daerah itu, melainkan juga tentang seberapa transparan proses seleksinya dijalankan.
Hingga pekan ini, belum terlihat rilis resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, yang mengurai detail peserta maupun hasil verifikasi administrasi seleksi direksi periode 2026–2031. Di tengah ruang informasi yang samar itu, kritik semakin bermunculan.
Sorotan utama, mengarah pada dugaan adanya peserta yang belum mengantongi sertifikat kompetensi, sebagaimana diwajibkan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Aturan anyar itu secara tegas mensyaratkan, calon direksi memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengelolaan air minum serta manajemen BUMD.
“Kalau belum memiliki sertifikat kompetensi tetapi tetap diloloskan, publik patut bertanya ada standar apa yang sedang dipakai pansel,” ujar Faisal Fathoni lagi, aktivis pemuda Sidoarjo kepada Ruang.co.id lewat room chat WA (WhatsApp).
Panitia seleksi sendiri dipimpin Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati. Namun, komposisi lengkap anggota pansel hingga kini, belum diumumkan terbuka.
Situasi itu memunculkan spekulasi tentang kemungkinan adanya dugaan kandidat “titipan” dalam perebutan tiga posisi strategis: Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional.
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan seleksi harus berjalan profesional dan bebas titipan. “Saya kepingin orang yang mengelola PDAM punya visi dan misi serta manajemen yang bagus,” ujarnya.
Beberapa nama internal PDAM juga mulai beredar. Di antaranya Dwi Hary Soeryadi (sebelumnya menjabat Plt. Dirut), Fathikul Faizun, serta Laily Agustin. Ketiganya disebut memiliki peluang karena memahami proyek strategis SPAM Umbulan dan persoalan distribusi air di Sidoarjo.
Wiko Ferdian, juru bicara Garuda Muda Delta menandaskan, pengucapan Bupati Sidoarjo tersebut sebagai penanda peringatan serius, ataukah sebatas lips servis di permukaan bumi Jenggolo?
“Kami sudah bosan dengan kata – kata bupati yang mengandung pencitraan dan lips servis itu,” ungkap tegasnya.
Mengingat, kata dia, dalam catatan rekam jejak digital, Bupati Sidoarjo hingga detik ini belum pernah menjatuhkan sanksi apapun terhadap Sekda yang dikenal dengan sorotan “Selebgram Bukber ala India” tersebut.
Kini, Garuda Muda Delta beserta publik menunggu satu hal sederhana, keterbukaan. Sebab di balik seleksi direksi itu, tersimpan urusan paling mendasar warga—air bersih laik minum sehat, dengan manajemen bersih dari korupsi.

