Gus Fawait Tanda Tangani SK Pengangkatan PPPK Non ASN di Tengah Retret, Jember Kini Punya Harapan Baru

Gus Fawait PPPK non ASN
Gus Fawait menandatangani SK pengangkatan PPPK non ASN di Akmil Magelang. Foto: Istimewa
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Magelang, Ruang.co.id – Penantian panjang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non ASN di Jember akhirnya mencapai titik terang. Dalam acara yang penuh makna, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Edaran (SE) yang menentukan nasib para pegawai PPPK non ASN pada Kamis malam (27/2/2025), meskipun ia tengah sibuk mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Pada kesempatan tersebut, Gus Fawait mengungkapkan bahwa dirinya menerima keluhan ribuan tenaga non ASN yang telah berhasil lolos seleksi PPPK tahap pertama namun belum menerima SK resmi. “Saya kaget mendengar keluhan ini, terutama bagi tenaga pendidik yang memiliki peran krusial dalam kemajuan pendidikan di Jember,” kata Gus Fawait saat diwawancarai di Akmil.

Menghadapi situasi ini, Gus Fawait langsung menghubungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera menyiapkan draf SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami perlu mempercepat proses ini karena para guru dan tenaga kesehatan adalah bagian yang tak terpisahkan dari kemajuan daerah,” tambahnya.

Masalah anggaran menjadi tantangan besar dalam proses pengangkatan PPPK di Jember. Menurut Gus Fawait, informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa anggaran APBD 2025 hanya dapat mencakup gaji pegawai selama 8 bulan. “Saya tidak ingin menyalahkan pemerintah sebelumnya, tetapi kita harus mencari solusi untuk masalah ini demi kesejahteraan pegawai PPPK,” tegas Gus Fawait.

Lebih lanjut, Gus Fawait menambahkan bahwa penganggaran gaji untuk para tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya harus diprioritaskan selama satu tahun penuh. “Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah anggaran ini, meskipun ada kekurangan anggaran sekitar 33 hingga 35 miliar rupiah,” lanjutnya. Pengadaan anggaran tambahan akan diusahakan melalui perubahan anggaran pada tahun 2025.

Baca Juga  Gus Fawait Resmi Bupati Jember, Sambut Kemenangan dari Madinah

Jika anggaran yang ada tidak mencukupi, Gus Fawait berencana untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. “Kami akan mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting, seperti anggaran perjalanan dinas, dan mengalihkan dana tersebut untuk gaji para tenaga PPPK,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelangsungan pembayaran gaji bagi pegawai PPPK meskipun ada kekurangan anggaran.

Gus Fawait juga menandatangani Surat Edaran Bupati yang memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan para guru di Jember. “Kami ingin memastikan bahwa para guru, yang merupakan bagian integral dari pendidikan, memiliki waktu berkualitas bersama keluarga mereka,” ungkapnya. Oleh karena itu, dalam kebijakan baru ini, apabila siswa libur, para guru juga berhak untuk libur.

Tak hanya pengangkatan PPPK non ASN, Gus Fawait juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai janji kampanye yang belum terpenuhi. “Setelah retret ini, kami akan segera menyelesaikan masalah yang ada dan memastikan bahwa seluruh pegawai di Jember, baik guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, mendapatkan hak mereka,” katanya dengan tegas.

Dengan langkah konkret yang diambil oleh Bupati Gus Fawait, para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Jember dapat bernapas lega. Diharapkan, pengangkatan PPPK non ASN ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

PPPK non ASN adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kerja tertentu, tetapi tidak berstatus sebagai ASN. Mereka adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang lolos seleksi namun belum mendapatkan SK resmi.

Tertundanya pengangkatan disebabkan oleh masalah anggaran yang tidak mencukupi dalam APBD 2025 untuk membayar gaji pegawai selama setahun penuh.

Gus Fawait akan melakukan efisiensi anggaran dan mengalihkan dana dari pengeluaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, untuk mencukupi anggaran gaji pegawai PPPK.

Dalam Surat Edaran Bupati, Gus Fawait memberikan hak libur kepada para guru saat siswa libur sekolah, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan guru dan keluarga mereka.

Pengangkatan PPPK tahap pertama di Jember diperkirakan akan selesai segera setelah perubahan anggaran tahun 2025 disetujui.