Ruang.co.id – Setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. Tanggal ini dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap Wage Rudolf Supratman, sang pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Namun, tahukah Anda bahwa penetapan tanggal ini sempat menimbulkan perdebatan? Yuk, simak sejarah dan makna di balik peringatan ini!
Mengapa 9 Maret Dipilih sebagai Hari Musik Nasional?
Penetapan Hari Musik Nasional pada 9 Maret didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Keppres ini menegaskan bahwa musik adalah ekspresi budaya universal yang mencerminkan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Tanggal 9 Maret dipilih karena diyakini sebagai hari lahir W.R. Supratman, meskipun sempat ada perdebatan mengenai hal ini.
Kontroversi Tanggal Lahir W.R. Supratman
Beberapa pihak berpendapat bahwa W.R. Supratman sebenarnya lahir pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret. Perdebatan ini akhirnya diselesaikan melalui Putusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007, yang menetapkan 19 Maret sebagai tanggal resmi kelahirannya. Namun, meskipun ada putusan tersebut, peringatan Hari Musik Nasionaal tetap dilaksanakan setiap 9 Maret sesuai dengan Keppres yang telah ditetapkan sebelumnya.
Makna Hari Musik Nasional bagi Indonesia
Hari Musikk Nasional bukan sekadar peringatan biasa. Ini adalah momen untuk merayakan kontribusi musik dalam membangun identitas dan budaya bangsa. Musik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari lagu daerah hingga karya-karya nasional seperti “Indonesia Raya”.
Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin menghargai musik sebagai sarana pemersatu bangsa dan media untuk mengekspresikan nilai-nilai kebudayaan.
Dengan memahami sejarah dan makna di balik Hari Musik Nasionall, kita bisa lebih menghargai peran musik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, mari rayakan hari ini dengan mendengarkan lagu-lagu kebangsaan atau karya musik lokal yang membanggakan!