Ruang.co.id – Apa yang awalnya dianggap sebagai masalah keuangan belaka, ternyata telah berubah menjadi krisis sosial multidimensi. Data terbaru dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap fakta mencengangkan: judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjadi pemicu kekerasan rumah tangga dan perceraian yang kian mengkhawatirkan. Minggu, (11/5/2025).
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, menyebut fenomena ini sebagai “efek domino” yang merusak sendi-sendi keluarga. “Dampak judi online sudah merambah ke ranah psikologis dan sosial,” tegas Lisa, sapaan akrabnya.
Dari Jeratan Pinjol hingga KDRT: Rantai Masalah yang Tak Terputus
Fakta di lapangan menunjukkan, pelaku judi online sering kali terjerat dalam hutang pinjol ilegal. Kondisi ini menciptakan tekanan ekonomi yang berujung pada stres berkepanjangan. Tanpa disadari, pelampiasan emosi ini justru ditujukan kepada anggota keluarga terdekat.
Lisa menjelaskan, “Ketika seseorang gagal memenuhi kewajiban finansial akibat judi, kemarahan dan frustrasi itu sering berubah menjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga.” Data menunjukkan, angka KDRT terkait judi online mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Perceraian Akibat Judi Online: Lonjakan yang Mengkhawatirkan
Tidak berhenti di KDRT, dampak judi online juga merusak keharmonisan rumah tangga. Ketidakstabilan ekonomi dan konflik terus-menerus akhirnya memicu perceraian. Lisa memaparkan data yang cukup mengejutkan: kasus perceraian terkait judi online melonjak dari 1.991 kasus di tahun 2021 menjadi 2.889 kasus di tahun 2023.
Artinya, dalam kurun waktu hanya dua tahun, terjadi kenaikan hampir 45%. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan ratusan keluarga yang hancur akibat satu masalah yang sama.
Literasi Digital dan Pendidikan Karakter: Solusi Fundamental
Menghadapi krisis ini, Lisa menekankan pentingnya pendekatan preventif. Edukasi literasi digital harus digencarkan agar masyarakat memahami risiko judi online. Tidak hanya itu, penguatan ekonomi keluarga juga menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal.
Di sisi lain, pendidikan karakter sejak dini dinilai mampu membangun ketahanan keluarga. “Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujar Lisa. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, komunitas, dan keluarga diharapkan dapat menciptakan filter sosial yang efektif.

