Breaking News
light_mode
Rabu, 26 Agustus 2026
Beranda » Terkini » 6 Golongan yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah! Syarat dan Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

6 Golongan yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah! Syarat dan Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah? Syariat Islam memberikan pengecualian bagi beberapa golongan tertentu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar kita lebih memahami siapa saja yang dibebaskan dari kewajiban ini!

1. Orang yang Meninggal Sebelum Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Menurut ulama mazhab Syafi’i, seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang masih hidup hingga waktu tersebut. Mengapa? Karena zakat fitrah berkaitan dengan keberadaan seseorang sebagai muslim yang masih hidup hingga akhir Ramadan. Dengan kata lain, zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sosial yang hanya dibebankan kepada orang yang masih hidup dan mampu.

2. Bayi yang Lahir Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan dan sebelum Salat Idulfitri juga tidak wajib membayar zakat fitrah. Hal ini karena waktu kelahirannya berada di luar batas waktu zakat fitrah, yaitu sebelum malam Idulfitri. Meskipun begitu, orang tua atau wali bayi tersebut tetap dianjurkan untuk membayarkan zakat fitrah sebagai bentuk syukur atas kelahiran sang buah hati.

3. Mualaf yang Masuk Islam Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Mualaf atau orang yang baru masuk Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadan tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi mereka yang sudah berstatus muslim sebelum waktu tersebut. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat mempertimbangkan kondisi seseorang sebelum memberikan kewajiban.

Baca Juga  Inovasi Program MBG, DPRD Jatim Usulkan CSR Perusahaan Jadi Solusi Cerdas

4. Istri yang Menikah Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Seorang istri yang menikah setelah matahari terbenam di akhir Ramadan dan sebelum Salat Idulfitri juga dibebaskan dari kewajiban zakat fitrah. Ini karena pernikahannya terjadi di luar batas waktu kewajiban zakat. Namun, suaminya tetap berkewajiban membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan keluarganya.

5. Budak

Dalam syariat Islam, budak tidak memiliki hak atas harta pribadi. Oleh karena itu, mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi orang merdeka yang memiliki kelebihan rezeki. Meskipun kondisi budak sudah tidak relevan di zaman modern, aturan ini menunjukkan prinsip keadilan dalam Islam.

6. Orang yang Memiliki Utang Jatuh Tempo (Gharimin)

Orang yang memiliki utang jatuh tempo (gharimin) dan tidak mampu melunasinya dibebaskan dari kewajiban zakat fitrah. Hal ini karena mereka dianggap tidak memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi membayar zakat. Islam sangat memprioritaskan kesejahteraan individu sebelum memberikan kewajiban sosial.

Mengapa Zakat Fitrah Penting?

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk kepedulian sosial. Dengan membayar zakat, kita membantu sesama muslim yang kurang mampu agar mereka juga /bisa merayakan Idulfitri dengan layak. Selain itu, zakat fitrah juga membersihkan harta dan jiwa kita sebagai muslim.

Dengan memahami golongan yang dibebaskan dari zakat fitrah, kita bisa lebih bijak dalam menunaikan kewajiban ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami lebih dalam tentang zakat fitrah. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman Anda!

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Rambut setelah keramas penting

    Cara Merawat Rambut Setelah Keramas yang Harus Kamu Coba untuk Sehat dan Berkilau

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Merawat rambut setelah mencuci adalah langkah penting yang sering kali terlupakan, padahal ini adalah kunci utama untuk menjaga rambut tetap sehat, kuat, dan berkilau. Jika kamu ingin rambutmu tetap lembap, bebas dari kerusakan, dan terlihat bercahaya sepanjang hari, ada beberapa tips sederhana yang bisa kamu coba. Yuk, simak langkah-langkah merawat rambut setelah mencuci […]

  • krisis cedera Australia

    Krisis Cedera Australia: Peluang Emas Timnas Indonesia untuk Mencuri Kemenangan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Timnas Indonesia mungkin sedang tersenyum lebar melihat kondisi terbaru dari kubu Australia. Pasalnya, Socceroos sedang dilanda badai cedera, terutama di sektor pertahanan. Ini bisa menjadi peluang emas bagi Tim Garuda untuk mencuri kemenangan dalam pertandingan mendatang. Dengan lini belakang Australia yang melemah, Timnas Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meraih hasil positif. Australia, yang […]

  • Pedagang Pasar Bulak Banteng

    Pedagang Pasar Bulak Banteng Desak DPRD Surabaya Tata Pasar Tumpah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Delapan perwakilan pedagang Pasar Bulak Banteng Madya mendatangi kantor Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menyuarakan desakan penertiban pasar tumpah yang kian meresahkan. Aksi audiensi yang berlangsung pada Selasa, (21/4/2026) ini dipicu oleh menurunnya omzet pedagang resmi akibat menjamurnya lapak liar di bahu Jalan Bulak Banteng Madya. Rombongan yang didampingi pengurus koperasi tersebut […]

  • pengamanan surat suara Pilkada sidoarjo

    Distribusi Surat Suara Pilkada Sidoarjo Aman: KPU Perketat Sortir dan Pengamanan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Surat suara untuk kebutuhan Pilkada di Sidoarjo pada 27 November 2024 mendatang, dipastikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Sidoarjo keberadaannya telah terpenuhi dan aman. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Kab. Sidoarjo Fauzan Adhim, saat ditemui di sela-sela Kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) untuk persiapan acara debat kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati, pada Minggu […]

  • Manfaat Tidur Siang

    Manfaat Ajaib Tidur Siang: Jeda Sejenak, Energi Bertambah

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasa lelah di tengah hari meski sudah tidur nyenyak semalaman? Atau mungkin kamu kesulitan berkonsentrasi saat mengerjakan tugas penting? Jika ya, mungkin tubuh kamu sedang memberi isyarat untuk sedikit beristirahat. Tidur siang, sekilas tampak seperti pemborosan waktu, ternyata menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan fisik dan mental kita. Tidur siang memungkinkan […]

  • harga emas Antam

    Emas Antam Turun Lagi! Update Harga Hari Ini Cuma Rp1.535.000 per Gram

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (4/1/2025), kembali mengalami penurunan sebesar Rp4 ribu per gram. Kini, harga emas Antam berada di level Rp1.535.000 per gram. Penurunan ini menjadi sorotan para pelaku pasar yang memantau dinamika harga logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi utama. Menurut laporan dari Unit Bisnis Pengolahan dan […]

expand_less