Breaking News
light_mode
Minggu, 11 Oktober 2026
Beranda » Terkini » 6 Golongan yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah! Syarat dan Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

6 Golongan yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah! Syarat dan Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah? Syariat Islam memberikan pengecualian bagi beberapa golongan tertentu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya agar kita lebih memahami siapa saja yang dibebaskan dari kewajiban ini!

1. Orang yang Meninggal Sebelum Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Menurut ulama mazhab Syafi’i, seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang masih hidup hingga waktu tersebut. Mengapa? Karena zakat fitrah berkaitan dengan keberadaan seseorang sebagai muslim yang masih hidup hingga akhir Ramadan. Dengan kata lain, zakat fitrah adalah bentuk kepedulian sosial yang hanya dibebankan kepada orang yang masih hidup dan mampu.

2. Bayi yang Lahir Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan dan sebelum Salat Idulfitri juga tidak wajib membayar zakat fitrah. Hal ini karena waktu kelahirannya berada di luar batas waktu zakat fitrah, yaitu sebelum malam Idulfitri. Meskipun begitu, orang tua atau wali bayi tersebut tetap dianjurkan untuk membayarkan zakat fitrah sebagai bentuk syukur atas kelahiran sang buah hati.

3. Mualaf yang Masuk Islam Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Mualaf atau orang yang baru masuk Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadan tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi mereka yang sudah berstatus muslim sebelum waktu tersebut. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat mempertimbangkan kondisi seseorang sebelum memberikan kewajiban.

Baca Juga  15.350 Driver Ojol Surabaya Dapat BPJS Gratis, Cak Eri: Manusia Lebih Penting dari Beton 

4. Istri yang Menikah Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadan

Seorang istri yang menikah setelah matahari terbenam di akhir Ramadan dan sebelum Salat Idulfitri juga dibebaskan dari kewajiban zakat fitrah. Ini karena pernikahannya terjadi di luar batas waktu kewajiban zakat. Namun, suaminya tetap berkewajiban membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan keluarganya.

5. Budak

Dalam syariat Islam, budak tidak memiliki hak atas harta pribadi. Oleh karena itu, mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Kewajiban zakat hanya berlaku bagi orang merdeka yang memiliki kelebihan rezeki. Meskipun kondisi budak sudah tidak relevan di zaman modern, aturan ini menunjukkan prinsip keadilan dalam Islam.

6. Orang yang Memiliki Utang Jatuh Tempo (Gharimin)

Orang yang memiliki utang jatuh tempo (gharimin) dan tidak mampu melunasinya dibebaskan dari kewajiban zakat fitrah. Hal ini karena mereka dianggap tidak memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi membayar zakat. Islam sangat memprioritaskan kesejahteraan individu sebelum memberikan kewajiban sosial.

Mengapa Zakat Fitrah Penting?

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk kepedulian sosial. Dengan membayar zakat, kita membantu sesama muslim yang kurang mampu agar mereka juga /bisa merayakan Idulfitri dengan layak. Selain itu, zakat fitrah juga membersihkan harta dan jiwa kita sebagai muslim.

Dengan memahami golongan yang dibebaskan dari zakat fitrah, kita bisa lebih bijak dalam menunaikan kewajiban ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami lebih dalam tentang zakat fitrah. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman-teman Anda!

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan digital mudik Polda Jateng

    Puji Layanan Digital Mudik, Kakorlantas: Ini Wujud Polri Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi pelayanan berbasis digital yang disiapkan jajaran Polda Jawa Tengah untuk mengamankan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Pujian ini disampaikan menyusul kehadiran layanan seperti Chatbot Si Polan dan program Valet Ride yang dinilai mampu memberikan kemudahan […]

  • Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya Tangani 1077 Kejadian Evakuasi Sepanjang 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya berhasil menangani 1.077 kejadian evakuasi atau peristiwa darurat di Kota Pahlawan selama periode Januari-Agustus 2024. Sebagian besar laporan evakuasi didominasi oleh penyelamatan hewan dan objek alam. Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menyatakan bahwa dari 1.077 kejadian tersebut, sebanyak 611 di antaranya adalah […]

  • Lamine Yamal mencetak gol spektakuler

    Barcelona Melaju Mulus ke Perempat Final Liga Champions 2025: Raphinha Gemilang, Yamal Cetak Gol Spektakuler!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Halo para pecinta sepak bola! Siapa yang semalam begadang nonton Liga Champions? Wah, saya yakin banyak dari kalian yang menyaksikan pertandingan seru antara Barcelona dan Benfica. Barcelona berhasil melaju ke babak perempat final Liga Champions 2025 setelah mengalahkan Benfica dengan skor 3-1 di Estadi Olimpic Lluis Companys. Pertandingan ini benar-benar seru dan menegangkan. […]

  • Jam Malam Anak Surabaya

    Surabaya Wajibkan Anak di Rumah Jam 10 Malam!

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langkah berani diambil Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadapi tantangan zaman yang makin kompleks. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi menetapkan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, mereka wajib berada di rumah demi keselamatan dan masa depan yang […]

  • Jadwal Tayang Film Invincible Swordsman di Bioskop Surabaya

    Jadwal Tayang Film Invincible Swordsman, Aksi Linghu Chong di Bioskop Surabaya Hari Ini!

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “Invincible Swordsman” memikat penonton dengan kisah heroik kembalinya Linghu Chong, seorang pendekar pedang legendaris, ke arena persilatan. Di bawah arahan sutradara handal, Luo Yiwei, film ini menjanjikan aksi bela diri yang memukau dengan koreografi yang memanjakan mata dan alur cerita yang kaya akan konflik dan dilema moral. Latar belakang film ini adalah […]

  • Banjir Porong 2025

    Akses Porong Lumpuh, Banjir Nyaris Sedada: Bupati Sidak Naik Perahu, Polisi Tutup Jalan Sementara

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Warga Sidoarjo kembali dikejutkan oleh terputusnya akses vital Jalan Raya Porong akibat banjir besar setinggi hampir sedada orang dewasa, Selasa (17/6/2025). Genangan air yang melumpuhkan jalur nasional penghubung Sidoarjo–Pasuruan ini menjadi peristiwa penuh keprihatinan dan sekaligus sorotan publik, terlebih dengan hadirnya Subandi Bupati Sidoarjo, yang turun langsung menyusuri banjir dengan perahu karet. […]

expand_less