Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus memainkan peran penting sebagai garda terdepan penegakan hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai langkah strategis, institusi ini berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan transparan. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum mampu menjadi motor penggerak perekonomian.
Dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan memegang peran krusial. “Kejaksaan melaksanakan tugas utama penuntutan, penyidikan, hingga pelaksanaan putusan hukum yang telah inkrah. Di luar itu, kami juga berperan dalam perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum,” jelas Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, Jumat (27/12/2024).
Tahun 2024 menjadi momentum bagi Kejati Jatim dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang berdampak signifikan pada ekonomi. Salah satu kasus yang mencuat adalah pengungkapan jaringan distribusi barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman beralkohol dengan pita cukai palsu. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan pasar yang sehat dan melindungi para pelaku usaha yang patuh hukum.
“Kasus ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas tidak hanya berfungsi sebagai pengendali tetapi juga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Dr. Mia Amiati.
Selain menangani kasus hukum besar, Kejati Jatim juga mendukung sektor UMKM dan pariwisata. Berbagai inisiatif telah dilakukan, termasuk mendampingi pelaku usaha kecil dan menengah melalui program pemberdayaan, seperti Jakarta Economic and Education Fair (JEEF) 2024. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM berkembang secara legal sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif.
Penegakan hukum yang berintegritas dipandang sebagai kunci keberlanjutan ekonomi. “Hukum bukanlah penghambat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, ia adalah pilar utama untuk menciptakan keadilan ekonomi, persaingan sehat, dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Dr. Mia Amiati.
Melalui strategi ini, Kejati Jatim menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi jembatan antara kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi. Dengan fokus pada inklusivitas dan keadilan, institusi ini terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas namun berkeadilan.