Kolaborasi KPPU dan Kementerian UMKM Tingkatkan Kemitraan untuk Ekonomi Inklusif

KPPU dan Kementerian UMKM
Diskusi KPPU dan Kementerian UMKM tentang penguatan kemitraan usaha
Ruang M Andik
Ruang M Andik
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi mendorong ekonomi nasional yang lebih inklusif. Diskusi ini menghasilkan banyak ide segar, termasuk pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk mendukung akses UMKM ke legalitas, pasar, dan pembiayaan.

Diskusi terpumpun ini diadakan pada 11 Desember 2024 di Jakarta dan dihadiri oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa (Ifan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta berbagai perwakilan lembaga seperti Bappenas, BKPM, dan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPPU, Ifan, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pengawasan kemitraan UMKM adalah kurangnya harmonisasi data antar lembaga. “Kami sudah menyusun policy paper yang merekomendasikan Instruksi Presiden untuk mewajibkan pelaku usaha besar bermitra dengan UMKM,” ujar Ifan.

Ia juga menyoroti amanat Pasal 34 Ayat 4 Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang belum dilaksanakan. “Jika dipercaya, KPPU siap mengambil peran sebagai lembaga koordinatif,” tegasnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik langkah KPPU dalam mendorong solusi kemitraan. Ia menyoroti tiga faktor kunci keberhasilan: kebijakan, strategi, dan urgensi kemitraan.

“Keterlibatan UMKM dalam rantai pasok global Indonesia hanya 4%. Bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 46% atau Thailand 29%. Kita perlu membangun konektivitas antara usaha besar dan UMKM untuk memperbaiki rantai pasok ini,” jelas Menteri Maman.

Menurutnya, pengawasan harus diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang sehat tanpa menciptakan jarak antara pelaku usaha kecil dan besar. “Penting bagi kita untuk membangun kolaborasi yang kuat,” tambahnya.

Pemerintah berencana membuat pusat data dinamis berbasis sistem informasi untuk UMKM. Data ini akan mencakup legalitas, akses pasar, pembiayaan, hingga pelatihan bagi pelaku usaha kecil. Menteri Maman juga mendukung gagasan KPPU untuk berperan lebih dalam proses koordinasi kemitraan.

Baca Juga  KPPU Investigasi Dugaan Monopoli Avtur oleh Pertamina Patra Niaga di Bandara

“Inisiatif KPPU sangat relevan. Namun, pendekatan harus fokus pada pencegahan dan perbaikan, bukan hanya pengawasan,” ujar Menteri Maman.

Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen besar untuk mengoptimalkan potensi UMKM di Indonesia. Dengan integrasi data yang lebih baik dan sinergi antara pemerintah dan KPPU, diharapkan kemitraan ini dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

Langkah-langkah ini menjadi wujud nyata dukungan bagi UMKM untuk lebih berdaya saing, baik di pasar lokal maupun global.