Kembalikan Anggaran, Gulirkan Pendidikan Politik! Langkah KPU Jatim untuk Pemilu Berintegritas

sisa anggaran Pilkada
KPU Jatim mengembalikan sisa anggaran Pilkada ke Pemprov Jatim, siap gulirkan pendidikan politik untuk masyarakat melek pemilu berintegritas. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Setelah melakukan seluruh rangkaian tahapan Pilkada Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan melakukan tahapan paling akhir penyelenggaraan Pilkada, yakni dengan mengembalikan sisa anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada tersebut ke Pemprov Jatim.

Dijumpai di acara media gathering dan halal bihalal di Salah satu restourant hotel Jl Basuki Rahmat Surabaya, jumat sore(2/5) sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsani mengatakan, sesuai deengan peraturan KPU, sisa dana hibah dari pemerintah provinsi untuk penyelenggaraan Pilkada harus dikembalikan ke Pemprov paling lambat tiga bula setelah penetapan pemenang Pilkada.

” Dengan adanya aturan tersebut, maka tanggal enam Mei besok lusa kita sudah harus mengembalikan sisa anggaran dari dana hibah tersebut ke Pemprov. Sisa anggaran tersebut merupakan dana yang tidak terserap saat pelaksanaan Pilkada,” ujar Nanik.

Nanik menyebutkan, sisa anggaran yang sudah terserap selama pelaksanaan Pilkada besarnya sekitar 80 sampai 80 persen dari besarnya anggaran dana sebesar Rp 845 milyar yang dikucurkan Pemprov kepada KPU Jatim.

“Beberapa tahapan Pilkada uang tidal terserap itu salah satunya saat pencalonan. Waktu itu kita memperkirakan ada lebih dari tiga pasang calon yang salah satunya pasangan independeb. Namun, ternyata Paslon independent tidak ada, akhirnya anggaram yang sudah disiapkan tidak terserap,” jelas Nanik.

Namun saat ditanya berapa jumlah pastinya? Nanik belum bisa menyebutkan karena seluruhnya masih dihitung dan akan dikoordinasikan dulu dengan Pemprov tanggal 5 mei besok lusa.

Sementara itu, hingga saat ini, Pilkada Jawa Timur masih menyisakan satu daerah yang belum selesai pelaksanaan Pilkadanya, yaitu kabupaten Magetan.

Namun, menurut komisioner KPU Jatim bidang penyelenggaraan Pemilu, Choirul Umam. Saat ini, Pihak KPU Magetan sudah menetapkan Paslon setelah selesai menerima hasil putusan MK. Pihak KPU Magetan akann segera menyerahksm hasil penetapan itu ke DPRD Magetan untuk segera dijadwalkan pelantikannya.

Baca Juga  Gratis! 17 Bus Mudik Jasa Raharja Jatim Siap Berangkat Ini Rute Lengkap dan Trik Dapat Kursi!

Dalam acara Media Gathering dan halal bihalal ini, selain Choirul Umam dan Nanik Karsani, jiga hadir du komisioner KPU Jatim lainnya yakni Nursalam dan Habib M Rohan. Keduanya mengatakan isai penyerahan sisa anggaran dana hibah nanti pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Pemprov untuk menggulirkan wacana pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat Jatim agar nantinya saat pelaksanaan Pemilu, masyarakat sudah paham pemilu dan bida memilih sesuai hati nurani tanpa terpengaruh money politik dan sebagainya. Jika disetujui Pemprov, maka saat pelaksanasn Pemilu lima tahun ke depan, banyak masyarakat yang sudah melek politik.