Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara tegas menyoroti kebijakan mutasi yang dinilai tidak efektif untuk menangani aparatur sipil negara pelaku pungutan liar. Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai kebijakan mutasi ASN tidak memberikan dampak jera yang cukup bagi pelaku pungli di lingkungan pemerintah kota. Senin, (08/9/2025).
Cak Yebe memberikan apresiasi kritis terhadap kebijakan Wali Kota Surabaya namun menekankan pentingnya sanksi tegas ASN. Ia menyatakan, “Saya apresiasi langkah wali kota yang memberikan maaf dengan dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun, sanksi tegas tetap harus diberikan agar ada efek jera.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan pungli di jajaran pemerintahan.
Menurut analisa Cak Yebe, kebijakan mutasi konvensional justru berpotensi menimbulkan masalah baru di tempat penugasan yang berbeda. Praktik pungli yang sama dapat terulang dengan modus operandi yang berbeda ketika oknum hanya dipindahkan tanpa perubahan fundamental dalam tanggung jawab dan pengawasan.
Cak Yebe menawarkan solusi yang lebih progresif melalui sanksi demosi ASN sebagai bentuk peringatan yang lebih berarti. “Mutasi dalam posisi yang sama akan memungkinkan hal serupa terjadi dalam versi berbeda. Itu tidak menjadi warning bagi yang lain. Mestinya berlaku demosi atau mutasi yang tegas,” tegasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera yang lebih signifikan.
Pandangan keras yang disampaikan Cak Yebe berangkat dari filosofi mendasar tentang tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa esensi keberadaan aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan dengan profesionalitas dan integritas tinggi, bukan memperluas kepentingan pribadi melalui pungutan tidak sah.
Pemberantasan korupsi di tingkat kelurahan dan kecamatan memerlukan pendekatan yang sistemik dan berkelanjutan. Cak Yebe menekankan bahwa “ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah.” Pernyataan ini mempertegas komitmennya terhadap reformasi birokrasi di Surabaya.
Seruan untuk sanksi demosi ini merupakan bagian dari upaya besar membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Cak Yebe percaya bahwa penegakan disiplin ASN harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Peningkatan pengawasan internal menjadi kunci penting dalam mencegah terulangnya praktik pungli di masa depan. Setiap tingkatan dalam struktur pemerintahan, dari kelurahan hingga kantor walikota, harus menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan mekanisme pelaporan yang transparan. Langkah-langkah ini akan menciptakan lingkungan kerja yang mendorong perilaku etis ASN dan mencegah penyimpangan wewenang.

