Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia akan menyalurkan lima jenis bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu pada Februari 2025. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengecek apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, kini Anda bisa menggunakan perangkat HP untuk memeriksa status penerima dengan mudah.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial?
Agar lebih memudahkan masyarakat, Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan untuk cek status bansos 2025. Berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
- Website Resmi Kemensos
Anda bisa mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di HP. Setelah membuka halaman resmi, Anda hanya perlu memasukkan data yang diminta untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. - Aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
Untuk kemudahan lebih lanjut, Anda bisa mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa status bantuan kapan saja dan di mana saja.
Lima Jenis Bantuan Sosial yang Cair Februari 2025
Berikut adalah lima jenis bantuan sosial 2025 yang akan segera cair pada bulan Februari 2025, yang dapat dinikmati oleh masyarakat yang memenuhi kriteria:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang disalurkan kepada keluarga kurang mampu untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan keluarga. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk siswa dan siswi di Indonesia dari keluarga kurang mampu. PIP memberikan dana untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan akademik lainnya bagi anak-anak yang membutuhkan.
3. Beras 10 Kg
Sebagai bagian dari bantuan pangan, beras 10 kg akan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga. Program ini memastikan masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan pasokan beras untuk kebutuhan sehari-hari.
4. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan program yang memberikan subsidi kepada penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menanggung iuran kesehatan sebesar Rp 42 ribu per bulan untuk setiap penerima bantuan ini.
5. Kartu Sembako
Kartu Sembako (sebelumnya BPNT) adalah bantuan untuk membeli kebutuhan pangan dengan nominal Rp 200.000 per bulan. Program ini memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu untuk membeli bahan makanan pokok.