Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Pemerintah » Retret Kades Sidoarjo Nyalakan Obor Integritas Desa Terbebas Korupsi

Retret Kades Sidoarjo Nyalakan Obor Integritas Desa Terbebas Korupsi

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id — Ratusan kepala desa Sidoarjo mengikuti retret tiga hari di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang mulai 3–5 Desember 2025, untuk memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi, dan membangun tata kelola desa yang bersih serta akuntabel.

Program ini menjadi langkah nyata pencegahan, korupsi dari hulu hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Pelatihan ini merupakan bagian dari Program Desa BERAKSI (Desa Bersih dan Anti Korupsi) gelaran Pemkab Sidoarjo, sebagai implementasi kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Para kades digembleng langsung oleh pelatih TNI Rindam V/Brawijaya serta menerima materi tindak lanjut pengawasan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, dan KPK.

Bupati Sidoarjo, Subandi, membuka kegiatan dengan penekanan bahwa kekuatan desa dimulai dari moral pemimpinnya.

“Saya meminta seluruh kepala desa menjaga integritas, berani terbuka, dan memastikan setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan tiga pilar: transparansi, partisipasi publik, dan penguatan kapasitas aparatur. Subandi menegaskan seluruh laporan keuangan wajib mudah diakses warga, musyawarah desa harus melibatkan masyarakat secara penuh, dan perangkat desa harus meningkatkan kompetensi administrasi serta etika publik.

“Ikuti retret ini dengan sungguh-sungguh, terapkan ilmunya, dan jadilah teladan. Kita wujudkan desa bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga,” ujarnya lagi.

Regulasi pengawasan anggaran desa berlandaskan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengelolaan keuangan secara transparan, tertib, serta bebas konflik kepentingan. Retret ini mempertegas kembali standar hukum tersebut.

Subandi juga mengingatkan bahwa pemkab tidak akan menoleransi pelanggaran. “Setiap penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Gandeng BPOM, Pemkot Surabaya Ciptakan Pasar Aman dan Berkualitas

Berharap, Retret Desa BERAKSI melahirkan pemimpin desa yang lebih berani, jujur, dan siap menutup celah-celah korupsi di lingkungan paling dekat dengan masyarakat.

Obor integritas itu, kata Subandi, harus terbawa pulang ke desa masing-masing agar pembangunan benar-benar dirasakan warga.

Mengenai kegiatan retret kepala desa, juga pernah terjadi pada 80 Kepala Desa di Maros mengikuti Retret Orientasi Kepemimpinan. Meski belum tersedia data spesifik tentang total akumulasi kepala desa yang menjalani retret secara nasional.

Untuk Kepala Daerah, pemerintah pusat (Kemendagri) pernah menyelenggarakan retret, dengan melibatkan sekitar 450 hingga lebih dari 500 kepala daerah, termasuk bupati dan wakil Bupati Sidoarjo, yang terbagi dalam beberapa gelombang.

Berdasarkan penelusuran kasus yang terungkap dalam periode waktu terakhir, beberapa kasus yang melibatkan Kepala Desa di Sidoarjo antara lain: ​Kasus Suap Rekrutmen Perangkat Desa (OTT Polresta Sidoarjo), ​Tiga orang ditetapkan tersangka, melibatkan Dua Kepala Desa aktif (Kepala Desa Sudimoro, Tulangan, dan Kepala Desa Medalem, Tulangan, dan satu mantan Kepala Desa.

Kasus Korupsi Pengelolaan Rusunawa tertangani Kejari Sidoarjo: ​Melibatkan Satu Kepala Desa aktif (Kepala Desa Tambak Sawah, Waru) yang ditahan terkait pengelolaan aset daerah (Rusunawa) yang merugikan negara hingga sekitar Rp 9,7 miliar.

Kasus Pungli Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  tertangani Kejari Sidoarjo: Melibatkan Dua Kepala Desa aktif (Kepala Desa Trosobo, Taman, dan Kepala Desa Gilang, Taman) yang ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program PTSL.

Kasus Korupsi Dana Pihak Ketiga/Dana Desa: Melibatkan Satu Kepala Desa aktif (Kepala Desa Entalsewu) yang ditahan Kejari Sidoarjo atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana.

​Secara kasat mata, dari kasus-kasus korupsi dlm pemberitaan dan yang terungkap oleh Kejaksaan Negeri serta Polresta Sidoarjo dalam periode waktu yang berdekatan, sedikitnya terdapat sekitar 6 Kepala Desa aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan atas kasus korupsi dan pungli yang berbeda.

Baca Juga  Untuk Warga Sumur Welut, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hadirkan Manfaat Eks Tanah Ganjaran
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Nonton Bareng Timnas

    Kekalahan Timnas Tak Pecah Semangat Kebersamaan Warga Jatim

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Meski pada akhirnya menelan kekecewaan karena timnas Indonesia kalah 3-2 atas Arab Saudi di pertandingan qualifikasi Piala Dunia, namun para anggota DPRD Jatim mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir nonton bareng pertandingan itu di halaman gedung DPRD Jatim, rabu malam hingga kamis dinihari (9/10). Tiga anggota DPRD Jatim, masing-masing, Yordan M Batara Goa, Harisandi […]

  • tutorial foto siluet ala Teh Hijau

    Bikin Foto Siluet Ala Cover Teh Hijau Tulus Cuma Pakai Canva Dalam 6 Langkah

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah scroll media sosial akhir-akhir ini dan merasa timeline kita tiba-tiba berubah jadi hamparan kebun teh? Bukan, bukan lagi tren ngopi. Yang lagi ramai sekarang adalah foto profil dan unggahan dengan siluet hitam misterius di atas latar belakang hijau solid. Lihat saja di X, Instagram, sampai Threads, polanya sama: minimalis, tenang, tapi sukses […]

  • vonis ringan korupsi RPHU Lamongan

    Itikad Baik Davis Meringankan Vonis dalam Kasus Korupsi RPHU Lamongan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setelah melalui proses persidangan yang panjang dan mendalam, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya akhirnya menjatuhkan putusan terhadap Davis Maherul Abbasiya. Perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas di Kabupaten Lamongan ini resmi mencapai titik akhir. Majelis hakim memutuskan vonis pidana penjara selama satu tahun dua bulan kepada terdakwa dalam […]

  • Lirik Lagu I Think They Call This Love

    Lirik Lagu I Think They Call This Love dan Maknanya

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lagu “I Think They Call This Love” tentang perasaan cinta yang mendalam dan mendadak. Siapa penyanyi lagu I Thin They Call This Love? Dia adalah Elliot James Reay. Lirik I Think They Call This Love menggambarkan perasaan jatuh cinta pada pandangan pertama, di mana si pembicara merasa yakin bahwa ini adalah cinta sejati. […]

  • eksekusi tanah sengketa

    Pilu Nasib Tanah Sengketa Surabaya Disulap Jadi Bisnis Kost

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kondisi pilu menyelimuti proses hukum atas sebidang tanah sengketa di Surabaya yang justru dialihfungsikan menjadi bisnis kost menguntungkan. Pemohon eksekusi mendesak Pengadilan Negeri Surabaya segera menerbitkan penetapan eksekusi mengingat putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap. Desakan ini semakin menguat karena pihak tergugat diduga melakukan perlawanan hukum dengan mengubah fungsi lahan serta mempromosikannya […]

  • Bakso Malang

    Jelajah Kuliner Bakso Malang yang Terkenal dan Legendaris

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bakso Malang, siapa yang tidak kenal dengan hidangan berkuah hangat nan lezat ini? Sebagai salah satu kuliner ikonik Indonesia, bakso Malang terkenal telah berhasil memikat lidah para penikmatnya dari berbagai kalangan. Dengan cita rasa yang khas dan variasi yang beragam, bakso Malang terus menjadi favorit dan tak pernah absen dari daftar kuliner […]

expand_less