Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Pilu Nasib Tanah Sengketa Surabaya Disulap Jadi Bisnis Kost

Pilu Nasib Tanah Sengketa Surabaya Disulap Jadi Bisnis Kost

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kondisi pilu menyelimuti proses hukum atas sebidang tanah sengketa di Surabaya yang justru dialihfungsikan menjadi bisnis kost menguntungkan. Pemohon eksekusi mendesak Pengadilan Negeri Surabaya segera menerbitkan penetapan eksekusi mengingat putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap. Desakan ini semakin menguat karena pihak tergugat diduga melakukan perlawanan hukum dengan mengubah fungsi lahan serta mempromosikannya secara agresif. Senin, (15/9/2025).

Putusan inkracht dari Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No. 222 juncto Putusan PN Surabaya No. 782/Pdt/2022/PN Surabaya ternyata belum juga dapat dieksekusi. Berkas perkara masih berada di tingkat Ketua PN Surabaya tanpa adanya progres signifikan. Kondisi ini memunculkan kritik terhadap lambatnya proses eksekusi yang berpotensi merugikan pemohon dan mengaburkan objek sengketa. Padahal, permohonan telah diajukan sejak 10 Juni 2025.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak tergugat tidak menyia-nyiakan kesempatan selama eksekusi tertunda. Mereka secara aktif mengelola tanah sengketa tersebut untuk keuntungan komersial dengan mengubahnya menjadi rumah kost. Promosi dilakukan secara terbuka, baik melalui pemasangan spanduk besar di lokasi maupun iklan online. Tindakan ini dinilai telah melanggar hukum dan prinsip kepastian justice.

Baca Juga  Kemenangan Hak Waris di MA: Gulung Tikar Surat Wasiat Ilegal di Surabaya

Albertus Soegeng, SH., selaku kuasa hukum pemohon, menyoroti tindakan tergugat yang dinilai semakin berbahaya. Albertus Soegeng menegaskan, “Kami menghormati proses hukum, namun kami juga memohon perhatian serius dari Bapak Ketua PN Surabaya agar segera menerbitkan penetapan eksekusi.” Ia menambahkan, “Saat ini termohon sudah menjadikan tanah sengketa sebagai rumah kost. Itu jelas tidak seharusnya dilakukan.” Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu, 14 September 2025.

Pemohon berharap agar media dan publik memahami urgensi situasi ini. Percepatan proses eksekusi tidak hanya penting untuk menyelesaikan sengketa antar pihak, tetapi lebih jauh sebagai bukti nyata penegakan supremasi hukum. Tindakan cepat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aset sengketa yang berkelanjutan dan melindungi integritas objek perkara. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia peradilan di Indonesia.

  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indikator Politik Indonesia, Petahana Berpotensi Kalah di Pilkada Jember

    Indikator Politik Indonesia, Petahana Berpotensi Kalah di Pilkada Jember

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Indikator Politik Indonesia, melakukan Survey do Jember yang berlangsung pada periode 11 – 8 Agustus 2024. Survey tersebut dilaksanakan untuk memotret peluang dari nama- nama bakal calon bupati yang mulai beredar di ruangan publik dan menjadi pembicaraan warga di Jember menjelang Pilkada November mendatang. Di hadapan awak media di Surabaya, (30/8) peneliti […]

  • Safari Ramadan Masjid Asakinah

    Safari Ramadan di Masjid Asakinah: Santunan Anak Yatim Wujudkan Islam yang Menyelamatkan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ratusan jamaah memadati Masjid Asakinah Putra Bangsa, Surabaya, untuk mengikuti Safari Ramadan dan santunan anak yatim, Selasa (10/3/2026). Kegiatan bertema “Islam yang Menyelamatkan” ini menghadirkan Ustadz Marzki Imron serta memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa di sekitar masjid sebagai wujud nyata kepedulian sosial di bulan suci. Ketua Yayasan Masjid Asakinah Putra Bangsa, […]

  • Transformasi Manajemen Masjid, LTM PBNU

    Transformasi Manajemen Masjid, LTM PBNU Training 1000 Takmir

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) menggelar Seminar Nasional dan Pelatihan Transformasi Kemasjidan di Asrama Haji Surabaya, Sabtu (31/8/2024). Seminar nasional dan pelatihan ini merupakan proyek perdana LTM PBNU mengingat masjid sebagai ujung tombak pelayanan umat selama 24 jam. Akan ada seribu takmir terpilih sebagai agen perubahan masjid-masjid di bawah […]

  • PKH Online 2025

    Cara Mencairkan PKH 2025 Secara Online Tanpa ke Kantor Desa

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sudah bisa dicairkan! Program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), dilanjutkan pemerintah pada tahun 2025 sebagai salah satu bentuk dukungan sosial dari pemerintah, untuk keluarga yang kurang beruntung. PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak […]

  • Khofifah Indar Parawansa UMKM Ekspor Telur Asin Sidoarjo

    Cagub Khofifah Dorong UMKM Sidoarjo: Story Telling dan Koneksitas Jadi Kunci Sukses

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaku usaha UMKM Telur Asin Bebek dengan nama brand t-Gan dari Kampung Sentra Bebek dan Telur Asin di desa Kebonsari, Kec. Candi, Sidoarjo, didatangi Khofifah Indar Parawansa, Cagub Incumbent dengan nomor urut 2 di Pilkada Jatim, Senin siang (14/10). Nur Hidayat, pemilik UMKM t-Gan Telor Asin mengatakan, kedatangan Khofifah merupakan kali kedua […]

  • DPRD Jatim Penetapan Khofifah-Emil

    DPRD Jatim Umumkan Penetapan Khofifah-Emil Sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 9 Februari 2024, yang mengumumkan penetapan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dihadiri oleh 62 anggota DPRD Jatim, ketua DPRD Muhamad Musyafak Rouf, serta […]

expand_less