Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Adat Nusantara (DPW MATRA) Jawa Timur melantik pengurus DPD MATRA Sidoarjo, guna memperkokoh jati diri bangsa melalui pelestarian adat nusantara, yang melibatkan lintas generasi dari sesepuh hingga Gen Alpha. Pelantikannya, berlangsung di Pendopo Delta Sabha, Minggu (8/2/2026).
Obor semangat DPW MATRA Jatim semakin menyala terang di Sidoarjo. Komitmen melestarikan budaya Jawa di seantero Bumi Jenggolo, dibuktikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Sidoarjo sebagai DPD ke-17 di Jawa Timur.
Prosesi pelantikan yang semula direncanakan di Pendopo Agung Delta Wibawa terpaksa dialihkan ke Pendopo Delta Sabha Disporapar Sidoarjo, karena alasan teknis. Meski tidak dihadiri satu pun pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, aura sakral dan patriotisme budaya tetap menyelimuti ruangan.
“MATRA sudah sepuluh tahun mengangkat tema mengukuhkan jati diri merajut persahabatan nusantara di Bumi Jenggolo, dan kepengurusan Sidoarjo ini keren karena mengakomodir semua lapisan umur,” tegas Ketua DPW MATRA Jawa Timur, Kanjeng Pangeran Panji Srie Soeputro Jowo Uja Ciptonagoro.
Kanjeng Pangeran yang merupakan Ketua MATRA tingkat provinsi termuda di Indonesia ini, menekankan pentingnya regenerasi. Ia menginstruksikan pengurus untuk melakukan penetrasi ke institusi pendidikan guna memperkenalkan adat sejak dini.
“Tugas pokok Ketua nanti salah satunya masuk ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga universitas untuk mengenalkan komponen MATRA kepada anak muda,” ujar Kanjeng Pangeran dengan nada penuh semangat.
Ketua DPD MATRA Sidoarjo terlantik, Heru Ariffiyanto, SE, menyatakan kesiapannya mengemban amanah memperkokoh ketahanan budaya. Fokus utamanya adalah menghidupkan kembali literasi bahasa kuno dan menjaga situs-situs bersejarah yang mulai terlupakan.
“Mari bersama-sama kita lestarikan budaya dan adat kita untuk Indonesia yang lebih baik, terutama bagi generasi muda yang menjadi ujung tombak bangsa,” ungkap Heru dalam pidato singkatnya.
Gerakan MATRA ini memiliki pijakan hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini mengamanatkan bahwa kebudayaan adalah investasi masa depan dan fondasi pembangunan karakter bangsa yang berdaulat secara politik serta mandiri secara ekonomi.
Sebagai organisasi sosial budaya, MATRA (Masyarakat Adat Nusantara) berperan sebagai wadah pemersatu para pemangku adat, pegiat budaya, dan masyarakat umum untuk mempertahankan kearifan lokal di tengah arus globalisasi. Urgensinya terletak pada menjaga “benteng terakhir” bangsa, yakni adat istiadat, agar identitas nasional tidak luntur oleh budaya asing.
“Ujung tombak terakhir bangsa kita adalah adat dan budayanya; jika itu rusak, maka hancurlah tatanan kita,” pungkas Kanjeng Pangeran mengingatkan urgensi eksistensi MATRA.

