Mengapa Kendaraan Debitur Bisa Ditarik? Penjelasan dari Mandiri Utama Finance (MUF)

Proses penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing dengan komunikasi persuasif
Foto@muf Official
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing seperti Mandiri Utama Finance (MUF) memang sering menjadi isu sensitif. Namun, apakah Anda tahu bahwa langkah ini sebenarnya adalah jalan terakhir yang diambil? Yuk, kita bahas lebih jauh tentang bagaimana proses ini dilakukan dan apa alasan di baliknya.

Menurut Direktur Utama MUF, Stanley Setia Atmadja, kendaraan hanya akan ditarik jika debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian pembiayaan. “Kami tidak serta-merta mengambil langkah ini tanpa menawarkan solusi terlebih dahulu,” ujar Stanley dalam sebuah wawancara.

Biasanya, penarikan dilakukan ketika ada keterlambatan pembayaran yang signifikan atau jika debitur tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Meski begitu, MUF mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah terakhir ini. Misalnya, memberikan toleransi waktu tambahan atau mendiskusikan opsi pembayaran yang lebih fleksibel dengan debitur.

Protokol Penarikan Kendaraan

Proses penarikan kendaraan oleh MUF atau perusahaan leasing lainnya tidak dilakukan sembarangan. Ada protokol tertentu yang harus dipatuhi. Salah satu tahapannya adalah menilai apakah debitur bersikap kooperatif atau tidak. Jika debitur sulit dihubungi, menunggak beberapa bulan, atau cenderung menghindar, perusahaan leasing bisa memutuskan untuk menarik kendaraan.

Praktisi industri pembiayaan, Jodjana Jody, menjelaskan bahwa sikap konsumen sangat menentukan. “Kalau konsumen bersikap kooperatif, biasanya perusahaan akan mencari solusi seperti penjadwalan ulang cicilan. Tapi kalau mereka sengaja menghindar, risiko penarikan kendaraan meningkat,” ungkap Jodjana.

Tips agar Kendaraan Tidak Ditarik

Agar kendaraan Anda tidak sampai ditarik, sikap kooperatif adalah kunci utama. Jika menghadapi kesulitan finansial, segera komunikasikan masalah Anda dengan pihak leasing. Biasanya, perusahaan akan membantu mencarikan jalan keluar, seperti memperpanjang tenggat waktu pembayaran atau menawarkan skema cicilan baru.

Baca Juga  CIMB Niaga Auto Finance Tembus Target Pembiayaan, Simak Strategi Jitu di Baliknya!

Sebaliknya, menghindar atau tidak merespons pihak leasing hanya akan memperbesar masalah. Hal ini bisa memengaruhi catatan kredit Anda di masa depan, sehingga sulit untuk mendapatkan pembiayaan lain.

“Jangan pernah menghindar dari tanggung jawab pembayaran. Sebisa mungkin, bicarakan dengan leasing, karena mereka pasti punya solusi,” tegas Stanley.

Penarikan kendaraan memang langkah yang tidak diinginkan baik oleh perusahaan leasing maupun konsumen. Namun, dengan sikap kooperatif dan komunikasi yang baik, masalah ini bisa dicegah. Jika Anda sedang menghadapi kendala pembayaran, jangan ragu untuk mendiskusikannya dengan pihak leasing agar kendaraan Anda tetap aman!