Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Truk Diseret, Etika Bisnis Dicabik: Perlawanan Hukum PT Juna Sentosa Logistik

Truk Diseret, Etika Bisnis Dicabik: Perlawanan Hukum PT Juna Sentosa Logistik

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Ketika komitmen dijadikan pondasi kepercayaan dalam bisnis, pelanggaran atasnya tak hanya mencederai relasi, tapi juga mengguncang etika industri. PT Juna Sentosa Logistik, perusahaan logistik asal Sidoarjo, resmi menempuh jalur hukum setelah unit truk operasional mereka ditarik paksa oleh Debt Collector (DC), meski telah ada kesepakatan pelunasan dengan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia. Ini sering kali terjadi, seakan – akan ada drama sang perusahaan pihak ketiga yang mempekerjakan DC berpura – pura tidak tahu menahu urusannya dengan pihak leasing sebagai pihak kedua (Debitor). Sabtu, (10/5/2025).

Kejadian ini bukan sekadar kisah sengketa biasa antara debitur dan kreditur. Ini adalah alarm keras tentang pentingnya etika bisnis, kepatuhan terhadap kesepakatan, dan penghargaan atas itikad baik dalam penyelesaian kewajiban. Anton Mulyono, Direktur PT Juna Sentosa Logistik, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak leasing tetap melaksanakan penarikan paksa terhadap satu unit truk tronton Isuzu Hi-Wing Box—aset vital bagi kelangsungan bisnis mereka—meski pihaknya telah menyepakati skema pelunasan baru.

“Kesepakatan pelunasan sudah kami sepakati bersama secara tertulis. Tapi tiba-tiba, unit kami diseret begitu saja oleh oknum di lapangan. Ini jelas bentuk penghinaan terhadap niat baik kami sebagai debitur,” ujar Anton. Pernyataan itu menggambarkan ironi: ketika iktikad baik tak diimbangi oleh komitmen yang sama dari mitra bisnis.

Lebih dari sekadar masalah aset, penarikan ini memukul langsung jantung operasional bisnis logistik yang bergantung pada armada aktif. Marlon Lembong, S.H., kuasa hukum Anton, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran prinsip keadilan kontraktual. “Hak atas jaminan bukanlah tiket untuk mengabaikan kesepakatan baru yang sah dan disetujui kedua belah pihak. Prosedur harus dihormati,” tegas Marlon.

Baca Juga  Anaknya Mendapat Pelecehan Seksual, Oknum Guru MI Darunnajah Sidoarjo Terancam Dilaporkan ke Polisi

Anton juga melaporkan kasus terpisah ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Pick Up Box Isuzu Traga oleh pihak ketiga bernama Anthony. Laporan itu telah tercatat dalam STPL bernomor LP/B/641/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Dalam kejadian yang sarat ketidakadilan ini, satu hal menjadi terang: bahwa hukum tak sekadar menjadi alat penyelesaian, tapi penegakan nilai yang dialami PT Juna Sentosa Logistik. Mereka berharap penegakan hukum yang profesional dan transparan dapat menjadi pintu bagi terciptanya keadilan yang nyata.

Kejadian ini bukan hanya soal sebuah truk yang ditarik. Ini adalah cerita tentang bagaimana dunia usaha harus terus memperjuangkan integritas di tengah kerasnya dinamika bisnis. Bahwa di balik logam dan mesin kendaraan, ada kerja keras, niat baik, dan keberanian melawan ketidakadilan. Dan bahwa hukum, lebih dari sekadar pasal dan ayat, harus menjadi pelindung bagi siapa saja yang memilih jalur benar.

Kasus ini semestinya jadi bahan refleksi bagi industri leasing dan pembiayaan di Indonesia. Kesepakatan adalah hukum tertinggi dalam kontrak bisnis, melanggarnya sama dengan merusak tatanan kepercayaan yang telah dibangun. Kini, sorotan publik ada pada Polda Jawa Timur: mampukah hukum berpihak pada keadilan yang substansial,

Fidusia, wajib ditinjau ulang oleh ahli dan pakar hukum dari ketegasan materi hukumnya untuk keberpihakan hukum yang seimbang, antra debitur dan kreditur. Fidusia yang kerap kali disalah artikan dan bahkan disalahgunakan sebagai senjata debitur untuk sementara – mena merampas barang atau harta benda yang masih dalam kontekstual perjanjian.

Publik terutama generasi muda wajib melek keadilan dan nalar kritis, pantas tahu bahwa keberanian untuk menuntut hak secara konstitusional bukanlah kelemahan, melainkan bentuk tertinggi dari tanggung jawab sipil di tengah belantara hukum yang masih perlu terus diperjuangkan. Pihak ketiga, mengandalkan jasa Biaya Tarik (BT), yang semakin membebani korban – korbannya yakni kreditur. Karena banyak kejadian penarikan paksa berhasil dilakukan oleh komplotan DC laksanakan preman, yang menjadi korbannya mayoritas generasi muda.

Baca Juga  Hasil Survei 100 Hari Kerja Subandi - Mimik 81,7% Puas, di Parlemen LKPJ-nya Disorot Fraksi - Fraksi
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renang Perairan Terbuka Jatim Tambah 2 Emas Lagi di PON XXI 2024

    Renang Perairan Terbuka Jatim Tambah 2 Emas Lagi di PON XXI 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Medan, Ruang.co.id – Jawa Timur (Jatim) terus menambah pundi – pundi emas. Renang perairan terbuka menjadi lumbung emas bagi kontingen Jawa Timur (Jatim). Setelah dua hari sebelumnya mendapatkan tiga emas, kontingen Jatim hari ini, Rabu 11 September 2024 kembali mendapat tambahan dua medali emas di PON XXI 2024 Aceh – Sumut. Dua medali emas terbaru […]

  • Ranking FIFA Timnas Indonesia

    Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol, Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat FIFA

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Timnas Indonesia mencatatkan sejarah baru di dunia sepak bola internasional. Kemenangan gemilang 2-0 atas Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024), berdampak besar pada peringkat FIFA Indonesia. Berdasarkan FIFA Ranking Calculator, kemenangan ini memberikan tambahan 19,16 poin bagi skuad Garuda. Dengan […]

  • Zodiak yang memiliki pendirian yang teguh

    5 Zodiak dengan Pendirian Teguh, Tak Goyah oleh Arus Pergaulan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa bilang mengikuti tren itu menyenangkan. Di era yang serba cepat dan penuh dengan pengaruh media sosial ini, memiliki pendirian yang teguh adalah hal yang semakin berharga. ? Bagi beberapa orang, memiliki pendirian yang kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain adalah hal yang lebih memuaskan. Tidak semua orang suka […]

  • Butuh Keadilan di Pilkada Sidoarjo? Laporkan Pelanggaran di Posko Pengaduan Tim BAIK

    Butuh Keadilan di Pilkada Sidoarjo? Laporkan Pelanggaran di Posko Pengaduan Tim BAIK

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Pilkada serentak, kurang sekitar 2 minggu lagi, tepatnya tanggal 27 November dilaksanakan pencoblosan serentak. Pun juga demikian Pilkada yang berlangsung di Kab. Sidoarjo. Selama perjalanan Pilkada, mulai pendaftaran Paslon (Pasangan Calon) di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Sidoarjo hingga masa kampanye ini, cukup banyak pelanggaran yang tersirat dan tidak tersurat di […]

  • Keluhan Zonasi Sekolah Surabaya

    Rasiyo Diwaduli Zonasi Sekolah hingga Ijazah Tertahan oleh Warga Tegalsari

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Dr. H. Rasiyo, M.Si, menerima sejumlah keluhan warga, mulai dari persoalan sistem zonasi sekolah hingga kasus penahanan ijazah siswa oleh Warga Tegalsari saat gelar serap aspirasi (reses) sidang Kedua, di kecamatan Tegslsari Surabaya, selasa (10/2) malam. Reses yang digelar di Balai RW 6, Jalan Cempaka […]

  • Eksekusi lahan Inkrah PT. Kejayan Mas

    Eksekusi Lahan Inkrah PT. Kejayan Mas di Sidoarjo, SPSI Desak Proses Segera Dilakukan untuk Pembangunan Hunian Murah Buruh

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sekitar 1.700 massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DPC Sidoarjo melakukan unjuk rasa besar-besaran di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka menuntut agar eksekusi lahan inkrah PT. Kejayan Mas seluas 9,85 hektare yang telah memiliki putusan Inkrah segera dilaksanakan. Lahan tersebut terletak di Desa Tambakoso, Kecamatan […]

expand_less