ruang

Pengawalan Ketat Pilkada 2024: 113 Walpri Diserahkan Polda Jatim untuk Amankan Cagub dan Cawagub

Polda jatim serahkan 113 personel Walpri pilkada jatim 2024
Polda Jawa Timur menyerahkan 113 personel pengawal pribadi (Walpri) kepada calon gubernur, calon wakil gubernur, KPU, dan Bawaslu untuk mengamankan Pilkada serentak 2024.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menyerahkan 113 personel pengawal pribadi (Walpri) kepada para calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jatim, serta penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung di Provinsi Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, memimpin langsung apel gelar pasukan personel pengamanan dan pengawalan Pilkada yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa, 24 September 2024. Dalam apel tersebut, Kapolda Jatim menekankan pentingnya Pilkada 2024 sebagai tonggak demokrasi di Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan daerah untuk lima tahun ke depan.

Kapolda Jatim menyebutkan beberapa potensi kerawanan yang perlu diwaspadai dalam Pilkada 2024. Menurutnya, berdasarkan analisis atas kejadian Pilkada sebelumnya di Jawa Timur, isu strategis yang berpotensi muncul adalah politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penggunaan politik identitas yang disertai penyebaran hoaks yang dapat memicu polarisasi di masyarakat.

“Pada tahap kedua, pasca pendaftaran pasangan calon (paslon), potensi kerawanan meningkat, terutama di tujuh kabupaten/kota, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Lumajang, dan Jember, dengan tingkat kerawanan di atas 9,7 persen,” ujar Irjen Imam Sugianto.

Ia juga menambahkan bahwa Provinsi Jawa Timur termasuk dalam lima provinsi dengan kategori kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024, dengan skor kerawanan mencapai 13 persen, berdasarkan pemetaan Bawaslu RI.

Polda Jatim telah menyiapkan 113 personel yang akan bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) bagi para paslon Cagub dan Cawagub, serta petinggi KPU dan Bawaslu. Para personel ini telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan pada 3-5 Juli 2024.

Baca Juga  Operasi Ketupat Semeru, 24 orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

“Pengawal pribadi yang ditugaskan tidak hanya bertugas untuk melindungi secara fisik, tetapi juga harus memiliki kecermatan dan kewaspadaan tinggi dalam menghadapi berbagai potensi ancaman selama tahapan Pilkada, termasuk saat kampanye dan kegiatan publik lainnya,” tegas Kapolda.

Pilkada 2024 di Jawa Timur akan diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 60 pasangan calon bupati, serta 21 pasangan calon wali kota. Tahapan Pilkada berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024.