Breaking News
light_mode
Kamis, 13 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Polda Jatim Kembangkan Kasus Baby Sister, Temukan Praktik Obat Penggemuk di Kalangan Pengasuh Anak

Polda Jatim Kembangkan Kasus Baby Sister, Temukan Praktik Obat Penggemuk di Kalangan Pengasuh Anak

  • account_circle Ruang M Andik
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah mengembangkan penyidikan terhadap kasus seorang baby sister berinisial N (36) yang diduga menyekoki anak asuhnya dengan obat penggemuk. Tindakan ini dianggap berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius bagi anak.

Dalam kasus ini, N, yang merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah diketahui memberikan obat penggemuk dengan dosis tinggi kepada anak yang diasuhnya, yang baru berusia 2 tahun 3 bulan. Menurut Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, pelaku mengaku bahwa pemberian obat tersebut merupakan praktik umum di kalangan pengasuh anak.

“Dari pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa teman-temannya di profesi yang sama juga melakukan hal serupa,” ujar Farman dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jatim, Selasa, (15/10).

Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut percakapan antara Nurita dan rekan-rekannya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini. “Pelaku membeli obat berwarna biru dan oranye melalui aplikasi online,” jelasnya. Menurut keterangan, pelaku melakukan hal ini dengan harapan agar anak yang diasuhnya cepat gemuk, namun tindakan tersebut justru membahayakan kesehatan anak.

Seiring penyidikan, terungkap bahwa anak asuh Nurita, yang awalnya mengalami sakit, kini mengalami kelebihan berat badan atau overweight dengan bobot mencapai 19,5 kg. Hal ini diakibatkan oleh penggunaan obat yang tidak sesuai dengan prosedur medis. “Setelah mengalami sakit, dokter menyatakan bahwa korban mengalami kegemukan,” tambah Farman.

Atas perbuatannya, Nurita dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Pemalsuan Sertifikat PTSL TWH Cs Dilaporkan ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara
  • Penulis: Ruang M Andik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerobotan tanah Program Prona Dusun Prijek

    Penyerobotan Pengurusan Sertifikat Tanah Masaal Prijek Lamongan Berujung Sengketa Hukum

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 2Komentar

    Lamongan, Ruang.co.id – Baru – baru ini pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik) warga secara massal dalam program Prona di Dusun Prijek (Prijeg), Desa Taman Prijek, Kec. Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menguak masalah perkara penyerobotan tanah milik orang lain yang nékad di sertifikatkan. Hal ini diungkap Hayomi Gunawan, SH., MH., yang akrab dipanggil Bram, kuasa […]

  • Pemain Borneo FC melindungi bola dari kejaran pemain PERSIJA. (Dok. IG BorneoFC)

    Borneo FC Tundukkan Persija, Naik ke 5 Besar Klasemen Liga 1 2024/2025

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Borneo FC berhasil mengamankan tiga poin penting usai menumbangkan Persija Jakarta dalam lanjutan pekan ke-31 Liga 1 2024. Bermain di hadapan publik sendiri di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu malam (4/5), Pesut Etam menang tipis 1-0 atas Macan Kemayoran. Gol Tunggal Sihran Tentukan Kemenangan Borneo FC Laga berlangsung ketat sejak menit awal. Namun Borneo […]

  • cara bayar GoPayLater di Tokopedia

    Cara Bayar GoPayLater di Tokopedia Panduan Praktis dan Tips Hemat Tanpa Ribet

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Belanja online semakin praktis dengan kehadiran layanan GoPayLater di Tokopedia. Layanan paylater ini memungkinkan Anda membeli barang sekarang dan membayarnya nanti, tanpa perlu menggunakan kartu kredit. Namun, bagaimana cara membayar tagihan GoPayLater dengan mudah dan cepat? Simak panduan lengkapnya berikut ini cara bayar GoPayLater di Tokopedia! Apa Itu GoPayLater dan Apa Keunggulannya? GoPayLater […]

  • Sidang Duplik Tipikor

    Sidang Duplik Neng Tiwik di Tipikor, Penasihat Hukum Bongkar Kelemahan Dakwaan JPU

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Surabaya, menghadirkan momen penting ketika tim penasihat hukum terdakwa Neng Tiwik alias Sri Setyo Pratiwi, membacakan duplik di hadapan majelis hakim, sebelum majelis hakim memutuskan. Tim penasihat hukum Dr. Zaibi Susanto dan Dr. Mohammad Mashuri menegaskan, “Tidak ada fakta hukum baru dari penuntut umum, […]

  • Jadwal Tayang Film Mickey di BIoskop

    Jadwal Tayang Film Mickey 17 di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “Mickey 17” merupakan adaptasi dari novel berjudul sama karya Edward Ashton, menjanjikan pengalaman menonton yang luar biasa. Sutradara terkenal, Bong Joon-ho, karena interpretasinya yang unik dalam mengadaptasi karya tulis menjadi film, sehingga kemungkinan adanya perubahan signifikan dari materi asli sangat mungkin terjadi. Kisah “Mickey 17” berpusat pada tokoh Mickey Barnes (diperankan oleh […]

  • Lomba dekorasi ruang DPRD Jatim

    Semangat Merah Putih Menghias Ruang Kerja DPRD Jatim di HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sekretariat DPRD Jawa Timur memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan menggelar lomba dekorasi ruangan. Kegiatan ini tidak sekadar perlombaan biasa, melainkan menjadi wujud nyata semangat kebangsaan di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh ruang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) yang terletak di lantai satu hingga tiga dihiasi dengan berbagai ornamen bernuansa merah […]

expand_less