Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Jaksa KPK Tuntut Gus Muhdlor 6 Tahun 4 Bulan Penjara: Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Jaksa KPK Tuntut Gus Muhdlor 6 Tahun 4 Bulan Penjara: Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Drama hukum yang melibatkan Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, terus menjadi sorotan publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (9/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut vonis 6 tahun 4 bulan penjara terhadap terdakwa.

Selain hukuman penjara, Gus Muhdlor juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar kepada negara. Tidak hanya itu, jika uang pengganti tersebut tidak dibayar, JPU meminta agar hukuman tambahan berupa penjara 3 tahun dijatuhkan kepada terdakwa.

Dalam persidangan, Jaksa KPK Andri Lesmana menyatakan bahwa Gus Muhdlor telah melanggar Pasal 12 huruf F jo Pasal 16 UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jaksa KPK memaparkan bahwa keterangan Gus Muhdlor selama persidangan berbeda dengan sejumlah saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

“Keterangan terdakwa berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Tidak konsisten dan berubah-ubah,” ujar Jaksa KPK Andri Lesmana.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani. Pihak Gus Muhdlor yang diwakili penasihat hukumnya, Mustofa, menyatakan keberatan dengan tuntutan jaksa. Mustofa memastikan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada persidangan berikutnya.

“Kami akan mempersiapkan pembelaan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mustofa di hadapan majelis hakim.

Kasus ini mencuat sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 25 Januari 2024. Saat itu, KPK mengamankan Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian di BPPD Sidoarjo, bersama 11 orang lainnya.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga menetapkan Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo, sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani persidangan dan divonis bersalah. Ari Suryono seniri sebelumnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar. Sedangkan Siska Wati, dihukum 4 tahun penjara atas keterlibatannya dalam memotong insentif ASN BPPD sebesar 10–30 persen sejak 2021 hingga 2023.

Baca Juga  Dugaan Kuat Penggelapan Rp200 Juta dalam Kepailitan CV Zion di Bongkar Kuasa Hukum

Potongan insentif yang diakui sebagai sedekah itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,544 miliar.

Hakim Ni Putu Sri Indayani memberikan waktu kepada Gus Muhdlor dan tim kuasa hukumnya untuk menyusun nota pembelaan (pledoi). Sidang pembacaan pledoi dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Sidoarjo, karena melibatkan kepala daerah yang aktif menjabat hingga awal tahun 2024. Gus Muhdlor diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan korupsi melalui pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Kasus korupsi ini menjadi bukti bahwa KPK terus menindak tegas pelaku korupsi di berbagai daerah. Tetap pantau Ruang.co.id untuk berita terkini seputar persidangan Gus Muhdlor dan update lainnya terkait kasus ini. (DIN)

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Legislatif Hanura

    Bimtek Strategis Hanura untuk 189 Legislator Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Partai Hati Nurani Ralyat ( Hanura) menggelar Bimbingan teknis ( Bimtek ) pada 189 anggota ligislatif nya. Bimtek ini resmi dibuka ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Surabaya, jumat malam (12/9). Bimtek ini merupakan upaya partai untuk meningkatkan efektivitas kader dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan anggaran yang diperketat. […]

  • rumah Dharmahusada scamming

    Sidang Ungkap Rumah Dharmahusada Dilengkapi Peredam Suara dan Bilik Scamming

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sidang perkara dugaan sindikat penipuan daring lintas negara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap temuan di sebuah rumah sewa di kawasan Dharmahusada Permai. Dua saksi menyebut rumah itu dilengkapi peredam suara, meja sekat, tulisan huruf China, dan perangkat yang disebut “unicom”. Polisi juga menyita tiga bilik scamming dari lokasi tersebut. Perkara ini menyeret […]

  • GSI tingkat SD

    Kecamatan Gedangan Juara GSI 2025 Tingkat SD Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kecamatan Gedangan menorehkan sejarah dalam dunia sepak bola anak di Kabupaten Sidoarjo setelah sukses merebut gelar juara GSI tingkat SD, Gala Siswa Indonesia (GSI) 2025 tingkat Sekolah Dasar (SD). Tim Gedangan mengalahkan Kecamatan Kota Sidoarjo dalam laga final yang berlangsung penuh dramatis melalui adu penalti 4-2, setelah kedua tim bermain imbang 0-0 […]

  • Parade DJ Surabaya 2025

    Surabaya Gelar Parade DJ Terbesar di Jatim Akhir 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kota Pahlawan bersiap menjadi pusat gravitasi musik elektronik Indonesia. “Soundextrem Roaring East Java DJ’s Parade 2025” yang digelar di Kenjeran Park pada 27 Desember mendatang bukan sekadar acara biasa. Event berskala nasional ini diproyeksikan menjadi magnet bagi 250 ribu penonton dari berbagai penjuru, mulai dari Malang hingga Jakarta. Rabu, (13/8/2025). Heru, tokoh di […]

  • lowongan pramugari KAI

    Buruan Daftar! KAI Buka Lowongan Pramugari dan Pramugara 2025 – Kuota 1.100 Orang, Syarat dan Trik Lolos Interview

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi Anda yang berminat berkarir di dunia hospitality kereta api, kabar gembira datang dari PT KAI Services. Perusahaan ini resmi membuka lowongan pramugari dan pramugara dengan kuota mencapai 1.100 orang. Rekrutmen besar-besaran ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan penumpang melalui kru terlatih yang siap memberikan pengalaman terbaik selama perjalanan. Menurut Rachman Firhan, Vice President […]

  • Pasang Veneer Gigi Sebabkan bau Mulut

    Pasang Veneer Gigi Sebabkan Bau Mulut

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ingin memiliki senyum yang sempurna tanpa khawatir bau mulut? Veneer gigi bisa menjadi solusinya. Veneer gigi sebenarnya dapat membantu memperbaiki penampilan gigi dan mengurangi celah-celah di antara gigi, yang dapat menjadi tempat terperangkap makanan dan bakteri penyebab bau mulut. Namun, jika tidak dirawat dengan baik, veneer gigi dapat menjadi sumber masalah. Tidak […]

expand_less