Ruang.co.id – BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang pemerintah Indonesia selenggarakan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Dengan sistem iuran yang terjangkau, peserta BPJS dapat mengakses berbagai layanan medis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Minggu, (02/1/2025).
Namun, penting untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan tidak mencakup semua penyakit dan layanan medis. Ada batasan dalam cakupan layanan yang diberikan, sehingga tidak semua prosedur medis bisa diklaim menggunakan BPJS. Oleh karena itu, memahami layanan yang tidak BPJS tanggung sangat penting, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan ini untuk perawatan kesehatan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak dicover BPJS, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Dengan mengetahui batasannya, Anda bisa menghindari biaya tak terduga dan mencari alternatif jika perlu.
Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar penyakit dan layanan medis yang tidak BPJS Kesehatan cover:
- Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
- Perawatan estetika dan kecantikan (termasuk operasi plastik)
- Perawatan gigi estetika (behel dan veneer)
- Penyakit akibat tindak pidana (penganiayaan atau kekerasan tindakan asusila)
- Cedera akibat usaha bunuh diri
- Penyakit akibat konsumsi minuman keras dan zat terlarang
- Pengobatan mandul atau infertilitas
- Cedera akibat tawuran atau perkelahian
- Pelayanan kesehatan di luar negeri
- Tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen
- Pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti efektif
- Alat kontrasepsi dan sterilisasi
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS
- Cedera akibat kecelakaan kerja (ditanggung oleh program lain)
- Layanan kesehatan khusus untuk TNI/Polri
- Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial
- Layanan kesehatan yang sudah ditanggung program lain
- Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta non-rekanan BPJS
- Layanan kesehatan yang tidak berhubungan dengan pengobatan medis
- Pengobatan atau tindakan medis yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Pahami Batasan BPJS Kesehatan untuk Menghindari Biaya Tak Terduga
BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, tetapi penting untuk memahami batasan cakupan layanan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan mengetahui layanan dan penyakit yang tidak BPJS tanggung, Anda dapat lebih bijak dalam merencanakan kesehatan dan mempertimbangkan opsi lain jika butuh.