Sidoarjo, Ruang.co.id – Upaya menumbuhkan budaya literasi di tingkat desa terus bergerak dari komunitas masyarakat. Di Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo,
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), membangun sebuah minat baca perpustakaan desa, yang berfungsi sebagai pusat belajar bagi para ibu dan anggota PKK.
Ketua TP PKK Desa Wonoayu, Siti Artiningsih (62), menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan tersebut lahir dari semangat swadaya untuk membina minat baca masyarakat. “Namanya perpustakaan PKK desa,” ujar singkat Siti Artiningsih, yang juga istri Kepala Desa Wonoayu.
Perpustakaan ini berfungsi sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB), yaitu fasilitas yang menyediakan buku – buku bacaan dan pengetahuan praktis bagi masyarakat.
Koleksi buku yang tersedia meliputi kesehatan keluarga, keterampilan rumah tangga, budidaya ternak ikan lele, hingga buku memasak yang dapat meningkatkan keterampilan ekonomi rumah tangga.
“Fasilitas buku ini bantuan dari Perpusda (Perpustakaan Daerah) Prov. Jatim sebanyak 500 macam buku, menyediakan buku edukatif, keterampilan, dan kesehatan,” kata Siti, Kamis (5/3/2026), di Kantor Desa Wonoayu.
“Sebulan sekali kami kumpul kegiatan PKK, buku – buku itu kami keluarkan dan kami tawarkan untuk dibaca-baca ibu-ibu. Tapi tidak boleh dibawa pulang, nantinya takut hilang atau tidak kembali. Satu buku saja harganya mahal,” terangnya lagi.
Ia menjelaskan, perpustakaan PKK tersebut dimulai sejak 2019. Awalnya, koleksi buku berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masa kepemimpinan Soekarwo, yang akrab disapa Pakde Karwo. Saat itu sedikitnya 500 buku bacaan disalurkan untuk mendukung literasi masyarakat desa.
Meski sudah berjalan sekian tahun, dalam pengelolaan perpustakaan tersebut belum pernah mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah desa maupun Pemkab Sidoarjo. Siti menyebut seluruh aktivitas pengelolaan masih dilakukan secara sederhana oleh pengurus PKK.
“Sampai saat ini belum tersedianya ruangan khusus Perpustakaan PKK Desa Wonoayu ada sejak tahun 2019 hingga kini, karena untuk membangun khusus Perpustakaan tidak pernah dibiayai oleh pemerintah Desa atau dari Pemkab dan Pemprov,” ujarnya.
“Untuk minta dibangunkan perpustakaan, kami takut kena semprit, karena pos – pos anggarannya belum ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wonoayu, Supriyadi, membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, pemerintah desa memang belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan fasilitas perpustakaan PKK.
Sebagai bentuk dukungan literasi, pembinaan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo selama ini, dilakukan melalui layanan perpustakaan keliling, yang datang secara berkala ke halaman kantor desa.
“Perpustakaan PKK Desa Wonoayu belum pernah dianggarkan dan belum ada bantuan pemerintah untuk pengembangannya,” kata Supriyadi.
Ia juga mengakui hingga saat ini belum ada dukungan dana dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Selama ini juga belum ada Pokir anggota dewan yang akan biayai dan kami tidak mau resiko mendapat pokir dewan,” tutur Supriyadi.
Secara regulasi, pengembangan perpustakaan masyarakat sebenarnya didukung oleh Undang‑Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Undang-undang ini menegaskan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan budaya membaca.
Di tengah keterbatasan anggaran, keberadaan perpustakaan PKK Desa Wonoayu, menjadi contoh bahwa gerakan literasi dapat tumbuh dari inisiatif warga.
Bagi banyak ibu desa, ruang sederhana berisi ratusan buku itu, kini menjadi tempat belajar yang membuka peluang pengetahuan baru bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

