ruang

Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Kampung narkoba Jalan Kunti
Operasi gabungan Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak berhasil menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Sebanyak 25 orang diamankan, termasuk dua bandar sabu, dan 57 paket sabu siap edar disita.
Ruang M Andik
Ruang M Andik
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek kampung narkoba yang terletak di Jalan Kunti, Surabaya. Operasi besar ini mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari 25 orang tersebut, dua di antaranya merupakan bandar kecil yang diduga menjual narkotika jenis sabu dalam bentuk paket-paket kecil kepada masyarakat. Selain itu, petugas menemukan 57 paket sabu siap edar sebagai barang bukti di lokasi.

Penggerebekan narkoba Surabaya
Sebanyak 25 orang diamankan, termasuk dua bandar sabu, dan 57 paket sabu siap edar disita.

 

Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah langkah awal untuk membersihkan kawasan Jalan Kunti dari citra sebagai kampung narkoba. “Kami berkomitmen mengubah kawasan ini menjadi bebas dari narkotika. Tidak ada lagi toleransi bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di sini,” tegas Kombes Robert.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Operasi ini juga mengungkap bahwa mayoritas pengguna narkotika yang ditemukan berasal dari luar kawasan Jalan Kunti. Mereka datang untuk membeli dan menggunakan narkoba yang dijual oleh bandar kecil yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mendirikan posko pengawasan di Jalan Kunti. “Kami membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar kawasan ini benar-benar bersih dari narkoba. Jika masih ada yang terlibat, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambah Kombes Robert.

Upaya Berkelanjutan Pemberantasan Narkoba

Penggerebekan ini dilakukan secara menyeluruh, dengan menyasar beberapa rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Selain barang bukti berupa paket sabu, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Baca Juga  Polda Jatim Kembangkan Kasus Baby Sister, Temukan Praktik Obat Penggemuk di Kalangan Pengasuh Anak

Kombes Pol Robert menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga Jalan Kunti benar-benar bersih dari aktivitas peredaran narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polda Jatim untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba di Surabaya.

Penggerebekan di Jalan Kunti menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kawasan ini segera berubah menjadi lingkungan yang lebih aman dan kondusif.