Ketua Komisi D DPRD Jatim Ungkap Kendala Proyek ISP dan Tanjung Bulu Pandan di Bangkalan

Kendala Proyek ISP Bangkalan
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, memimpin rapat dengar pendapat membahas mandeknya proyek strategis Islamic Science Park dan kawasan industri Tanjung Bulu Pandan di Bangkalan. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Belum juga terealisasinya sejumlah proyek besar di Pulau Madura yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Jawa Timur, kini semakin terkatung-katung.

Hal ini yang mendorong Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan mendatangi kantor DPRD Jatim untuk minta penjelasan terkait proyek Islamic Science Park (ISP) dan Kawasan Industri Tanjung Bulu Pandan yang sampai saat ini tak kunjung menunjukkan progres fisik di lapangan.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua komisi D Abdul Halim selaku pimpinan rapat, didampingi anggotanya Ahmad Tamim, Khofidah, Diana AV Sasa. Kemudian hadir pula kepal Bappeda provinsi Jatim, Mohammad Yasin beserta jajaranya dan jajaran dari perwakilan dari Dishub Jatim.

Dalam pertemyan tersebut terungkap bahwa, mandeknya proyek strategis nasional ini ditengarai akibat masa transisi pasca-pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Aset lahan yang telah dibebaskan oleh negara hingga kini belum sepenuhnya dilimpahkan ke Pemprov Jawa Timur, sehingga menciptakan kekosongan wewenang dalam memulai pembangunan.

Usai pertemuan
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, mengonfirmasi adanya benturan regulasi baru di tahun 2024 yang seolah mengesampingkan blueprint pembangunan yang sudah disusun sejak
lima tahun lalu.

Politisi partai Getindra itu menegaskan bahwa pihak legislatif telah memanggil instansi terkait, mulai dari Bappeda, Dinas Cipta Karya, hingga Dinas Perhubungan untuk mengurai benang kusut tersebut.

“Sudah jelas bahwa ada kendala penyerahan aset. Sehingga pemerintah Provinsi tidak berani membangun di lahan yang bukan kewenangannya. Jika dipaksa itu bisa jadi pelanggaran hukum. Padahal, masterplan untuk masjid sebagai pintu gerbang ISP sudah disiapkan oleh Dinas Cipta Karya sebagai pemicu masuknya investor,” ujar Halim, (23/2)

Legislator asal Dapil Madura ini menambahkan bahwa proyek ini bukan sekadar rencana dari pusat, melainkan aspirasi daerah yang sudah masuk dalam dokumen Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, ia meminta masyarakat realistis melihat situasi anggaran dan prioritas nasional yang kini mulai bergeser. Sehingga untuk membangun ISP harus melalui bantsk tahapan lagi dari mulsi pelepasan aset dari pemerintah pusat ke provinsi. Karena ketua Bappeda sendiri sudah melihat langsung proyek ISP ini masih ada dalam proyek starategis nasional ( ISN ) yang tercatat pada Bappenas.

Baca Juga  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dorong Integrasi dan Kerja Sama dengan Bupati Bangkalan untuk Kesejahteraan Regional

Sementara itu, perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan, Ajib, menyampaikan kegelisahan warga yang merasa sudah memberikan pengorbanan besar demi proyek ini. Ia mengingatkan bahwa banyak warga yang bersedia melepas lahan mereka melalui proses penaksiran harga resmi dengan harapan adanya perubahan ekonomi di wilayah Jembatan Suramadu.

“Tujuan kami ke sini untuk memecah simpang siur informasi di tingkat bawah. Masyarakat sudah kooperatif menyerahkan tanah mereka meskipun harganya mungkin tidak seberapa. Kami tidak ingin proyek ini jadi impas atau buntu hanya karena masalah administrasi pelimpahan dari pusat ke kementerian atau provinsi,” tegas Ajib.

Meski kecewa, Ajib menekankan bahwa aliansi pemuda tetap berkomitmen mendukung pembangunan di Madura. Ia mengakui bahwa tantangan internal seperti stabilitas keamanan dan keramahan terhadap investor menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh masyarakat lokal.