Program Pemutihan PKB 2025 di Jatim, Simak Jadwalnya!

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor PKB
Simak jadwal lengkap pemutihan pajak kendaraan 2025 di Jawa Timur. Bebas denda, BBNKB II, hingga pajak progresif! Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Ruang.co.id – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor warga Jawa Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 2025 ini.

Program ini menjadi kabar baik bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak, karena memberikan berbagai keringanan dalam penyelesaian kewajiban membayar pajaknyal.

Tak hanya membebaskan denda keterlambatan, pemutihan ini juga mencakup komponen lain seperti pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, penghapusan pajak progresif, hingga bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

Komponen Pemutihan PKB tahun ini:

Program pemutihan ini tidak hanya menghapus denda keterlambatan, pemutihan kali ini juga mencakup sejumlah komponen yang meringankan beban administrasi wajib pajak.

Berikut komponen yang biasanya digratiskan dalam program pemutihan PKB:

1. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Pembebasan ini berlaku untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Artinya, pemilik kendaraan bekas tidak perlu membayar biaya BBN II saat balik nama.

2. Bebas Sanksi Administratif

Denda keterlambatan untuk PKB maupun BBNKB akan dihapuskan, sehingga wajib pajak cukup membayar pokoknya saja.

3. Penghapusan Pajak Progresif

Pajak progresif yang biasanya dikenakan pada kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya juga dihapus selama masa pemutihan berlangsung.

4. Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lewat

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya akan dibebaskan dendanya.

Tujuan program Pemutihan ini untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Selain itu memberi kesempatan kepada masyarakat wajib pajak, untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa beban biaya tambahan.

Jadwal Terbaru Pemutihan PKB:

Pemprov Jawa Timur berencana menggelar dua kali program PKB di tahun 2025. Yakni:

āœ“ Pemutihan tahap pertama, dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli ini dan digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun.

Baca Juga  Jawa Timur Melangkah Tangguh Sebagai Gerbang Baru Nusantara

Pemprov Jatim memastikan, bahwa pemutihan pajak kendaraan 2025 akan dimulai pada bulan Juli. Karena program ini memang sudah menjadi tradisi rutin setiap tahun.

Pemutihan PKB tahap pertama ini rencananya akan digelar pada akhir Juli 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan jadwalnya akan dimajukan agar masyarakat bisa segera memanfaatkannya.

āœ“ Pemutihan PKB tahap kedua, akan digelar pada bulan Oktober 2025. Jadwal ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Jawa Timur.

Jadwal pemutihan PKB tahap 1, akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2025.

āœ“Juli

āœ“Agustus

āœ“September

Jadwal pemutihan PKB tahap 2, akan dimulai Oktober hingga Desember 2025.

āœ“Oktober

āœ“November

āœ“Desember

Bagi warga Jawa Timur yang masih memiliki tunggakan PKB, jangan sampai terlewatkan informasi jadwal pemutihannya ini. Program ini saat yang tepat untuk segera mengurus pembayaran tanpa denda tambahan.

Selain membantu meringankan beban keuangan wajib pajak, untuk dapat membayar pajak secara tertib, yang akan berdampak positif sebagai pendapatan daerah untuk pembangunan daerah Jatim.

Informasi teknis seperti syarat, lokasi pembayaran, dan mekanisme pemutihan juga diumumkan lebih lanjut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim melalui kanal resminya, dan kantor Samsat terdekat.