Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidoarjo hari ini mulai melaksanakan penghitungan suara secara manual di tingkat kecamatan se – kabupaten Sidoarjo, dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Sidoarjo, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta bupati dan wakil bupati Sidoarjo tahun 2024.
Untuk penghitungan manual perolehan suara pemilih di Kecamatan Kota Sidoarjo, yang semestinya dilaksanakan di kantor Kecamatan Kota, hasil koordinasi KPU Sidoarjo dengan Camat Sidoarjo Kota, tersepakati lokasinya dialihkan di kantor Kelurahan/ Desa Sarirogo, untuk penghitungan suara pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Desa Cemengbakalan sebanyak 6 TPS da di Desa Bluru Kidul sebanyak 26 TPS, dengan total 32 TPS.
Fauzan Adhim, Ketua KPU Sidoarjo mengatakan, pengalihan lokasi rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilih di Kec. Sidoarjo Kota, lantaran gudang penyimpanan di Kantor Kecamatan Sidoarjo saat ini sedang dalam renovasi, Jumat (29/11).
“Pengalihan penghitungan suara pemilih ini untuk mengantisipasi surat suara pemilih dari TPS – TPS dari kerusakan karena bangunan gudang di kantor Kecamatan Sidoarjo saat ini masih dalam renovasi. Di Kantor Desa Sarirogo lokasinya tidak jauh Dar kantor kecamatan, dan tempatnya lebih luas, untuk kenyamanan semua pihak pelaksanaan penghitungan manual surat suara pemilih coblosan,” ujar Fauzan.
Ketua KPU Sidoarjo menambahkan, sampai saat ini proses pelaksanaan Pilkada di Sidoarjo masih berjalan dengan aman, surat suara hasil coblosannya juga terkawal dengan aman sesuai dengan hasil pelaporan rekapitulasi yang ada di TPS – TPS.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pemilih di Kecamatan Sidoarjo Kota juga dihadiri saksi dari tim pemenangan Paslon 1 BAIK Subandi – Mimik yang telah memenangkan sementara dengan sistem hitung cepat/ quick count, dan saksi dari Paslon 2 SAE Iin – Edy.
Sedangkan informasi yang didapat Ruang.co.id., penghitungan manual di 2 kecamatan lain di Kab. Sidoarjo untuk hari ini yakni Kec. Prambon dan Kec. Krembung untuk saksi dari para Paslon, tanpa dihadiri saksi dari Paslon 2 SAE, hanya dihadiri Paslon 1 BAIK. (DIN)