Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar di Surabaya

Operasi Gabungan Rokok Ilegal
Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal di Surabaya, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 2,1 miliar.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Sinergi antara Polrestabes Surabaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal pada Senin sore (16/12/2024). Upaya ini tidak hanya menghentikan peredaran rokok tanpa cukai, tetapi juga menyelamatkan negara dari potensi kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.

Barang ilegal tersebut diketahui akan dikirim dari Madura ke Banyuwangi, Jawa Timur. Penyelundupan ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk bermuatan besar melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Surabaya.

Petugas yang memeriksa truk awalnya hanya melihat muatan ikan segar. Namun, di balik tumpukan tersebut, ditemukan 145 koli rokok ilegal bermerek SS yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Trik ini kerap digunakan oleh pelaku penyelundupan untuk mengelabui pemeriksaan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa satu orang sopir truk telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk penyidikan lebih lanjut. Ini membuktikan komitmen kami bersama stakeholder terkait dalam memberantas rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara,” ujar Luthfie.

Kombespol Luthfie juga menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan cukai negara, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Rokok tanpa cukai tidak terjamin kualitasnya dan bisa mengancam kesehatan. Kami terus berkomitmen untuk memberantasnya,” tambahnya.

Selain itu, peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius yang membutuhkan pengawasan ketat. Penyelundup sering menggunakan cara-cara licik, seperti menyembunyikan barang ilegal di balik komoditas legal seperti ikan segar.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam melindungi penerimaan negara. Bea Cukai dan Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku penyelundupan.

Baca Juga  Bawaslu Jatim Luncurkan Buku Perjuangan Petugas Adhoc Pemilu 2024

Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan aksi kolektif, ruang gerak pelaku peredaran rokok ilegal dapat dipersempit, sekaligus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

Keberhasilan pengungkapan 145 koli rokok ilegal di Surabaya ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan. Dengan kolaborasi aparat dan masyarakat, diharapkan Indonesia mampu mengatasi tantangan besar dalam perang melawan praktik ilegal, termasuk rokok tanpa cukai yang menggerus potensi pembangunan nasional.