RS Kemenkes Surabaya: Harapan Warga Lokal yang Belum Terjawab

reses Bambang Haryo Soekartono di curhati warga soal tenaga kerja lokal Surabaya
RS Kemenkes Surabaya yang megah belum memberikan dampak serapan tenaga kerja lokal. Simak keluhan warga Krembangan dan respons Bambang Haryo Soekartono (BHS) anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Warga Jalan Parang Parung Dalam, Kemayoran, Kecamatan Krembangan, mencurahkan isi hati mereka kepada Bambang Haryo Soekartono (BHS), anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, saat agenda reses pada Jumat (3/1/2025). Dalam pertemuan ini, mereka menyoroti sejumlah isu, termasuk lingkungan, pendidikan, dan serapan tenaga kerja di Rumah Sakit (RS) Kemenkes Surabaya.

“Setidaknya, bisa menjadi tenaga kerja kasar begitulah, Pak,” ungkap Thamrin, salah seorang warga yang hadir.

RS Kemenkes Surabaya merupakan proyek Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit hub untuk layanan jantung, kanker, dan stroke di Indonesia. Fasilitas bertaraf internasional ini diresmikan pada 6 September 2024 oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran Kemenkes. Bangunan megahnya berdiri di Jalan Indrapura No. 17, berdekatan dengan permukiman warga Jalan Parang Parung Dalam.

Menanggapi keluhan tersebut, BHS berjanji untuk membawa aspirasi warga ke Kemenkes. Ia menilai bahwa keberadaan RS Kemenkes Surabaya yang begitu megah seharusnya memberikan dampak positif bagi warga lokal, terutama dalam bentuk lapangan kerja.

“Tidak ada satupun tenaga kerja yang diserap dari wilayah Krembangan ini. Sangat ironis, padahal di sini banyak warga yang nganggur dan sebenarnya memenuhi syarat untuk bekerja, misal sebagai tenaga kasar. Saya akan mendorong Kemenkes agar memprioritaskan tenaga kerja lokal,” tegas BHS.

Ia menambahkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, angka pengangguran di Surabaya — yang didominasi warga asli — dapat meningkat. BHS mengusulkan agar pemerintah kota segera membuat regulasi ketat terkait komposisi serapan tenaga kerja, dengan perbandingan 70 persen tenaga lokal dan 30 persen dari luar kota.

BHS mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja lokal di Surabaya saat ini masih sangat kecil, hanya berkisar antara 20-30 persen. Hal ini perlu diperbaiki agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Di Hari Pahlawan, Harapan dan Dukungan untuk Keluarga KRI Nanggala-402

“Kita sangat mengharapkan serapan tenaga kerja sebesar 70 persen dari masyarakat Surabaya dan 30 persen dari luar kota. Dengan ini, serapan tenaga kerja di Surabaya akan meningkat tajam dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar BHS.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, turut mendukung pandangan tersebut. Ia menilai perlunya regulasi yang melindungi kesempatan kerja bagi warga lokal.

“Kami akan menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah kota agar menjadi perhatian. Meski pemerintah kota sebenarnya sudah cukup baik dalam memberikan kesempatan kepada warga asli, akselerasi peningkatan kuota ini tetap perlu didorong dengan regulasi,” jelas Cahyo.

Warga berharap keberadaan RS Kemenkes Surabaya tidak hanya menjadi kebanggaan dari segi infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan adanya regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal, warga Surabaya dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan ini.

Ruang.co.id akan terus mengawal perkembangan isu ini dan memberikan update terkini terkait langkah-langkah yang diambil pemerintah serta para pemangku kepentingan.