Ruang.co.id – SEALS (State University of Surabaya, Research, Debate, and Law Society) FH UNESA melakukan deklarasi di Cafe OI Surabaya. Deklarasi ini bertujuan untuk mendukung hasil sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) serta pelantikan kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, beserta 29 bupati dan 9 wali kota. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur.
SEALS FH UNESA secara tegas mendukung hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024. Menurut Iqbal Restu Prayoga Anggota Anggota SEALS FH UNESA, dukungan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan percepatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Kami dari SEALS FH UNESA siap mendukung penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Jawa Timur. Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, serta kepala daerah di 29 kabupaten dan 9 kota harus berjalan lancar demi terwujudnya percepatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Iqbal.
Achmad Reza Aditya, Ketua SEALS FH UNESA, menegaskan bahwa hasil kajian dari kawan-kawan SEALS FH UNESA sepakat dengan semua keputusan MK terkait Pilkada. “Keputusan MK bersifat final dan binding, sehingga kami mendukung hasil putusan sengketa Pilkada. Kami tidak memiliki alasan untuk tidak setuju dengan keputusan MK,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, Achmad Reza Aditya berharap Mahkamah Konstitusi tetap profesional dalam setiap keputusannya dan selalu mengutamakan kebutuhan rakyat. “Harapan kami, MK tetap mengedepankan prinsip keadilan dan konstitusionalitas dalam setiap judicial review antara undang-undang dengan Undang-Undang Dasar 1945,” tambahnya.
Selain mendukung hasil sengketa, SEALS FH UNESA juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Jawa Timur. Deklarasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghindari hoaks, dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak menyikapi isu-isu yang berkembang, menghindari hoaks, dan bersama-sama menjaga ketertiban,” tambah Iqbal Restu Prayoga. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Achmad Reza Aditya juga menyampaikan harapan dari teman-teman mahasiswa hukum mengenai percepatan ekonomi. “Kami berharap percepatan ekonomi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Indonesia saat ini, terutama dalam mencapai Generasi Emas 2045. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” ujarnya.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi momen penting dalam transisi pemerintahan daerah di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung prosesi pelantikan secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini mencakup 961 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Tanah Air.
Namun, tidak semua kepala daerah dilantik secara serentak di Jakarta. Daerah seperti Aceh akan menjalani pelantikan terpisah sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sementara itu, daerah yang masih menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi akan menunggu putusan final sebelum pelantikan dilaksanakan.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang akan dibawa ke sidang pemeriksaan lanjutan. Sidang putusan akhir dijadwalkan digelar pada Senin, 24 Februari 2025. Dari 310 perkara yang diajukan, hanya 40 yang berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Deklarasi SEALS FH UNESA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur. Dengan menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pelantikan, pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dapat terus berkembang. Masyarakat pun dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan aman.
Dukungan SEALS FH UNESA terhadap keputusan MK dan pelantikan kepala daerah ini menjadi langkah strategis untuk memastikan stabilitas politik dan ekonomi di Jawa Timur. Harapannya, dengan dukungan ini, proses transisi pemerintahan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.