Sertifikat HGB di Atas Laut! DPRD Jatim Minta Tindakan Tegas untuk Lindungi Masyarakat

Anggota DPRD Jawa Timur Komisi E dr. Benjamin Cristianto
Anggota DPRD Jawa Timur Komisi E dr. Benjamin Cristianto, mendesak Pemprov Jatim untuk tegas dalam mengusut sertifikat HGB di atas laut sepanjang pantai Sidoarjo-Surabaya demi melindungi hak masyarakat pesisir
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Polemik penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut seluas 656 hektare di sepanjang pantai perbatasan Sidoarjo-Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E, dr. Benjamin Cristianto, mengutarakan keprihatinannya atas masalah ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas.

“Banyak masyarakat yang hidup bergantung dari laut dan pantai. Kalau ternyata ada pihak-pihak tertentu yang menerbitkan sertifikat HGB untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, ini harus diusut tuntas. Pemprov Jatim atau pihak terkait harus tegas!” tegas dr. Beny, sapaan akrab politisi Gerindra yang dikenal dengan gaya nyentriknya.

Dalam pernyataannya, dr. Beny turut memuji langkah Presiden Prabowo yang sebelumnya telah memerintahkan aparat untuk membongkar pagar laut yang bermasalah di wilayah Tangerang. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil.

“Saya pribadi salut dengan tindakan Pak Prabowo yang dengan gercep memerintahkan TNI AL dan aparat lainnya untuk membongkar pagar laut di Tangerang. Ini menunjukkan Presiden kita tidak pandang bulu dan fokus pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Menurut dr. Beny, kasus di Tangerang bisa menjadi pelajaran penting bagi Jawa Timur. Ia menduga ada oknum di pemerintahan maupun dinas terkait yang terlibat dalam penerbitan sertifikat HGB ini.

Kasus sertifikat HGB di atas laut ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut. Dr. Beny meminta agar Pemprov Jatim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada transparansi penuh dan tindakan tegas untuk memastikan hak-hak masyarakat kecil tidak dirampas,” tuturnya lagi.

Baca Juga  DPRD Jatim Sahkan Perda Baru: Dorongan Bagi UMKM Naik Kelas

Penerbitan HGB di atas perairan berpotensi mengancam ekosistem laut sekaligus melanggar aturan yang berlaku. Dr. Beny menekankan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari laut akan jadi korban jika masalah ini terus dibiarkan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga masalah moral,” pungkasnya.

Masalah sertifikat HGB di atas laut ini menjadi ujian besar bagi Pemprov Jatim dan dinas terkait. Langkah tegas dan transparansi akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan keadilan bagi semua pihak.