Sejarah Baru! Sidang Dugaan Kartel Pinjol KPPU Libatkan 97 Perusahaan Fintech

sidang kartel pinjol
Suasana Sidang KPPU dengan majelis komisi lengkap membahas dugaan kartel pinjol. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), seluruh sembilan anggota majelis komisi hadir secara lengkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara dugaan kartel fintech pinjaman online. Sidang yang digelar pada 14 Agustus 2025 ini mencatatkan rekor baru dengan melibatkan 97 terlapor sekaligus, jumlah terbanyak yang pernah ditangani KPPU dalam satu perkara.

Perkara bernomor 05/KPPU-I/2025 ini mengusung dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal ini secara khusus melarang kesepakatan penetapan harga antar pesaing di pasar yang sama. Sidang pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) menjadi tahap awal proses hukum yang menyedot perhatian publik.

Seluruh perusahaan terlapor tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selama periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025. Daftar panjang ini mencakup nama-nama besar seperti Amartha, KoinWorks, Modalku, hingga platform ternama lain seperti Kredit Pintar dan Danamas.

Uniknya, sidang perdana ini hanya dihadiri 93 dari 97 terlapor. Empat perusahaan yang absen akan menjalani pembacaan LDP pada sesi lanjutan 26 Agustus 2025. KPPU juga berencana memeriksa alat bukti yang digunakan investigator dalam tahap pemeriksaan sebelumnya.

Pasal yang dijeratkan mengatur larangan perjanjian penetapan harga antar pesaing, kecuali dalam dua kondisi khusus: usaha patungan atau perjanjian yang diatur undang-undang lain. Jika terbukti bersalah, para pelaku usaha fintech ini bisa menghadapi sanksi administratif hingga denda maksimal 50 miliar rupiah.

Sidang bersejarah ini menjadi penanda meningkatnya pengawasan otoritas terhadap industri fintech lending yang tumbuh pesat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU, Deswin Nur, menegaskan “KPPU berkomitmen penuh menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Kehadiran seluruh anggota majelis hari ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak praktik anti-persaingan.”

Baca Juga  OJK Restui Fintech Lending Syariah, Peluang Baru untuk Ekonomi Berkeadilan?

Maraknya keluhan masyarakat tentang praktik pinjaman online mendorong KPPU melakukan penyelidikan mendalam. Hasil investigasi selama hampir dua tahun ini akhirnya bermuara pada sidang besar-besaran yang bisa menjadi titik balik regulasi industri fintech lending di Indonesia.

Dengan melibatkan hampir 100 pelaku usaha sekaligus, kasus ini tidak hanya menguji kapasitas KPPU tetapi juga menjadi ujian bagi seluruh pemain industri untuk membuktikan praktik bisnis mereka sesuai prinsip persaingan sehat. Hasil sidang ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap masa depan layanan pinjaman digital di Tanah Air.

Deretan 97 Pemain Fintech yang Terjerat Kasus Dugaan Kartel
  1. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
  2. PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai)
  3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  4. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
  5. PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia)
  6. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
  7. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
  8. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
  9. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
  10. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
  11. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
  12. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
  13. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
  14. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund)
  15. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock)
  16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
  17. PT Creative Mobile Adventure (Boost)
  18. PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
  19. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
  20. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
  21. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
  22. PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah)
  23. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)
  24. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
  25. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
  26. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
  27. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)
  28. PT Fidac Inovasi Teknologi (Dumi)
  29. PT Finansia Aira Teknologi (IVOJI)
  30. PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal)
  31. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
  32. PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag)
  33. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)
  34. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
  35. PT Grha Dana Bersama (Avantee)
  36. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
  37. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
  38. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
  39. PT Inclusive Finance Group (Danacita)
  40. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
  41. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
  42. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
  43. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
  44. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
  45. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)
  46. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
  47. PT Julo Teknologi Finansial (Julo)
  48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil)
  49. PT Klikcair Magga Jaya (Klikcair)
  50. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
  51. PT Kreasi Anak Indonesia (Gandeng Tangan)
  52. PT Kredifazz Digital Indonesia (KrediFazz)
  53. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
  54. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
  55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat)
  56. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
  57. PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk)
  58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam)
  59. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
  60. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
  61. PT Linkaja Modalin Nusantara (iGrow)
  62. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbung Dana)
  63. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks)
  64. PT Mapan Global Reksa (Findaya)
  65. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
  66. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
  67. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
  68. PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat)
  69. PT Mulia Inovasi Digital (danaIN)
  70. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
  71. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
  72. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
  73. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
  74. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
  75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
  76. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
  77. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
  78. PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
  79. PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana)
  80. PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin)
  81. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
  82. PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus)
  83. PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan)
  84. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)
  85. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
  86. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
  87. PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
  88. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
  89. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
  90. PT Solid Fintek Indonesia (Ada Modal)
  91. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
  92. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
  93. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
  94. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
  95. PT Tri Digi Fin (KreditPro)
  96. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
  97. PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe)
Baca Juga  Kolaborasi KPPU dan Kementerian UMKM Tingkatkan Kemitraan untuk Ekonomi Inklusif