Ruang.co.id ā Langkah berani diambil Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadapi tantangan zaman yang makin kompleks. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi menetapkan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, mereka wajib berada di rumah demi keselamatan dan masa depan yang lebih baik.
āIni adalah bentuk kasih sayang, bukan pengekangan. Kita ingin anak-anak kita terhindar dari hal-hal negatif yang kini makin dekat dengan lingkungan mereka,ā tegas Wali Kota Eri, Sabtu (21/6/2025).
Kebijakan ini lahir dari kepedulian nyata terhadap kondisi sosial anak di kota besar. Anak yang berada di luar rumah tanpa pengawasan pada malam hari berisiko tinggi terlibat pergaulan bebas, narkotika, balap liar, bahkan kekerasan fisik dan psikologis.
SE ini memberikan pengecualian untuk kegiatan resmi seperti pendidikan, ibadah, atau keperluan darurat, namun tetap harus seizin orang tua.
Penegakannya akan dilakukan secara persuasif dan edukatif. Anak yang melanggar akan dibina lewat program Rumah Perubahan dan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS), sementara orang tua wajib ikut kelas parenting.
Nur Hidayati (42), warga Kecamatan Sawahan, mendukung penuh kebijakan ini. āSaya sudah lama khawatir anak-anak remaja sekarang terlalu bebas. Ini waktunya kita lebih disiplin, apalagi ada dukungan dari pemerintah,ā ujarnya.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diharapkan aktif. Program Siskamling alias Jogo Tonggo Suroboyo akan dihidupkan kembali dengan semangat kolaboratif.
Tokoh masyarakat, pemuda, hingga RT-RW diajak bahu-membahu mengawasi lingkungan, fokus pada perlindungan anak.
Dimas Ardiansyah (29), relawan pendidikan anak, melihat kebijakan ini sebagai momentum perubahan. āKalau semua pihak ikut ambil bagian, bukan hanya anak yang aman, tapi generasi kita juga akan lebih kuat dari segi moral,ā katanya.
Wali Kota Eri juga mengajak keluarga untuk menerapkan Gerakan 1 Jam Tanpa Gawai setiap malam. āKita butuh membangun kembali komunikasi hangat di rumah. Dari sinilah benteng pertama anak dibangun,ā tutupnya.
Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, orang tua, dan komunitas, Surabaya menunjukkan bahwa keamanan anak bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan bersama untuk masa depan anak Indonesia yang lebih cerah.

