Surabaya, Ruang.co.id – Kota Surabaya dikejutkan dengan kasus tragis yang dialami oleh seorang balita berusia dua tahun, EL, yang dicekoki obat-obatan keras oleh babysitternya, NR. Obat-obatan yang seharusnya digunakan untuk orang dewasa ini diberikan dengan tujuan meningkatkan nafsu makan dan menggemukkan tubuh balita tersebut. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Linggra Kartika, mencurahkan perasaannya di media sosial, yang kemudian viral.
Ibu korban, Linggra Kartika, bersama suaminya dan didampingi kuasa hukum, Sanih Mafadi, menyampaikan kronologi kejadian ini kepada media. Menurut Linggra, dugaan awal muncul setelah seorang asisten rumah tangga lain menemukan serbuk obat di dalam gelas anaknya di kamar mandi. Setelah diselidiki, ditemukan bahwa obat tersebut merupakan penambah nafsu makan dan penggemuk badan yang diberikan secara rutin oleh babysitter sejak September 2023 hingga Agustus 2024.
“Awalnya NR tidak mengakui, namun setelah saya menemukan nota pembelian obat tersebut di ponselnya, dia akhirnya mengaku telah memberikan obat-obatan ini setiap hari selama satu tahun,” jelas Linggra.
Setelah mengetahui perbuatan babysitternya, Linggra langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur. Kuasa hukum Linggra, Sanih Mafadi, dari kantor advokat Wira Astika Satya, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. NR kini dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Kesehatan.
“Babysitter tersebut memberikan obat-obatan yang seharusnya untuk orang dewasa kepada balita. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan dan pertumbuhan korban,” ujar Sanih.
Meski selama diberi obat tidak ada perubahan perilaku yang mencolok, namun secara fisik, EL mengalami kenaikan berat badan yang signifikan. Dari berat 13 kilogram, berat badannya meningkat drastis menjadi 18 kilogram. Linggra awalnya tidak mencurigai kenaikan berat badan ini karena anaknya sedang menjalani terapi lambung.
EL kini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Surabaya dan juga sempat dibawa ke Singapura untuk perawatan intensif.
Meski NR bekerja sebagai babysitter di rumah Linggra, tidak ada hal yang mencurigakan selama ini, kecuali masalah kebersihan dan SOP kerja yang sering ditegur. Tidak ada tanda-tanda bahwa NR telah memberikan obat-obatan keras kepada EL secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, NR memberikan obat tersebut di depan anggota keluarga lainnya tanpa ada yang menyadari bahwa yang diberikan adalah obat keras.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada dalam memilih dan mengawasi pengasuh anak, terutama dalam hal kesehatan dan obat-obatan yang diberikan kepada anak.